Bocah Berumur 9 Tahun di Tanggamus Lampung Dinyatakan Positif Terjangkit Covid-19
Meski diisolasi di puskesmas tentunya tetap dilakukan pemantauan bersama oleh Gugus Tugas Kecamatan, Gugus Tugas Pekon serta puskesmas
Editor:
Eko Sutriyanto
Di rumah sakit itu dilakukan beberapa tindakan, yakni rapid test dengan hasil reaktif.
Rontgen dada ditemukan gambaran bronkhopneumonia dextra dan pemeriksaan PCR yang hasilnya positif SARS CoV-2.
"Sekarang pasien 44 dilakukan perawatan di ruang isolasi RS Urip Sumoharjo untuk mendapatkan penanganan atau tindakan lebih lanjut sesuai dengan tata laksana penanganan kasus Covid-19," kata Eka.
Langkah tindak lanjut dari dua kasus baru tersebut, Gugus Tugas Covid-19 Tanggamus akan melakukan tracing bagi orang yang kontak erat dengan para pasien.
Kemudian penyemprotan disinfektan di lingkungan pasien serta melakukan edukasi ke masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Bocah 9 Tahun di Tanggamus Terjangkit Covid-19, Hasil Tracing Pasien asal Bandar Lampung