Terekam CCTV Rampok Todongkan Pisau ke Pegawai Minimarket Lalu Gasak Uang Kasir, Beraksi di 3 Tempat
Seorang pria bernama Parindra (26) nekat merampok di tiga minimarket daerah Muaraenim.
Editor:
Ifa Nabila
Dan hasil dari setiap aksi kejahatan tersebut untuk membeli sabu dan dipergunakannya untuk foya-foya kebutuhan sehari-hari.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit motor Revo warna Hitam tanpa plat, Satu helai baju kaos warna Abu-Abu Coklat, satu helai celana levis pendek, Satu pasang sendal dan rekaman CCTV.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (Sripoku.com/Ardani Zuhri)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Todong Pisau ke Pegawai, Cara Spesialis Perampok Minimarket di Muaraenim Beraksi, Uang untuk Nyabu