Selasa, 26 Agustus 2025

Dapat Uang Palsu dari Hasil Jual Kambing, Perempuan Ini Malah Nekat Belanjakan di Pasar

Seorang perempuan berinisial SGY (62) harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan mengedarkan uang palsu.

ISTIMEWA
Ilustrasi uang palsu 

Kemudian SA berteriak jika uang tersebut palsu dan oleh pelaku uang itu akan direbut.

Namun oleh SA tidak boleh. Akhirnya pelaku dilaporkan ke pos satpam yang selanjutnya akan diserahkan ke Polsek Wates untuk penyidikan lebih lanjut.

"Walaupun awalnya SGY mengaku tidak tahu jika uang itu palsu namun dari cara membelinya ketika di Pasar Bendungan patut diduga bahwa ia mengetahui jika uang itu palsu."

"Karena ia membeli seharga Rp 20 ribu pakai uang Rp 100 ribuan yang kemudian mendapat kembalian Rp 80 ribu."

"Seharusnya untuk membayar transaksi selanjutnya menggunakan uang Rp 80 ribu itu tetapi ia malah membayar dengan uang Rp 100 ribu lagi," ucapnya saat konferensi pers di Mapolres Kulon Progo Rabu (21/10/2020).

Ia mengatakan awalnya SGY mendapatkan uang palsu tersebut setelah didatangi pria yang tidak dikenal untuk membeli kambing.

Dari hasil transaksi kambing itu, ia menerima uang yang diduga palsu.

Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran 4.973 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Pesanan Warga Semarang

"Sebenarnya SGY ini juga bisa dikatakan sebagai korban. Seharusnya setelah tahu uang dari penjualan kambing itu palsu mungkin pembeli kambing bisa diamankan. Namun untuk pembeli kambing saat ini masih dalam tahap pencarian oleh penyidik," katanya.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi yaitu 1 buah dompet berwarna coklat.

Satu buah tas rajut kombinasi warna biru dan orange, 7 lembar uang palsu senilai Rp 100.000 dengan nomor seri MKT847388.

Lalu, 1 lembar uang palsu senilai Rp 100.000 dengan nomor seri EHW981670, 1 lembar uang palsu senilai Rp 100.000 dengan nomor seri CHR207005.

Kemudian, udang seberat 0,5 kg, 3 bungkus mie kuning kering cap mie tulen kerang emas dan 2 sachet Masako rasa ayam.

Sedangkan dari sisi pengakuan SGY, ia mendapatkan uang palsu tersebut setelah berjualan kambing seharga Rp 1 juta.

"Dari jual kambing seharga Rp 1 juta dari pria yang tidak saya kenal," katanya.

Dari kejadian tersebut, Pihak Bank Indonesia telah melakukan edukasi kepada masyarakat melalui iklan layanan masyarakat (ILM) dengan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan