Senin, 25 Agustus 2025

Wanita Tewas di Dalam Mobil

Wanita yang Tewas di Dalam Mobil Terbakar Diduga Dibunuh, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Penyebab tewasnya wanita di dalam mobil terbakar hingga saat ini masih diselidiki. Korban YL (42) diduga menjadi korban pembunuhan.

Editor: Miftah
TRIBUNSOLO.COM
Mobil Daihatsu Xenia AD 1526 AE yang terbakar di Bendosari Sukoharjo. Ada jenazah Yl, seorang warga Solo di dalamnya. 

"Setelah itu langsung dilaporkan ke Polres Sukoharjo," tandasnya.

Kondisi Mobil Hangus

Mobil Daihatsu Xenia bernonor polisi AD-1526-EA menjadi saksi bisu tewasnya YL (42) yang merupakan kerabat dekat dengan Presiden Joko Widodo.

Saat ini, mobil tersebut berada di Polres Sukoharjo.

Pantauan TribunSolo.com, hampir keseluruhan bagian dalam mobil tersebut tampak hangus.

Hanya kemudi paling depan yang masih tampak tak terbakar habis.

Untuk kursi penumpang tengah, maupun paling belakang hanya menyisakan abu.

Hal tersebut seolah menguatkan jika YL dibakar hidup-hidup di dalam mobil tersebut.

Diketahui jika YL sendiri ditemukan tewas terbakar dibagian paling belakang mobil.

YL sendiri ditemukan dalam kondisi terlentang dengan tangan terikat selotip.

Olah kejadian perkara sendiri dilakukan selama beberapa jam di mobil tersebut.

Penampakan mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi AD-1526-EA usai dilakukan olah forensik di Polres Sukoharjo, Rabu (21/10/2020).
Penampakan mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi AD-1526-EA usai dilakukan olah forensik di Polres Sukoharjo, Rabu (21/10/2020). (TribunSolo.com/Ilham Oktafian)

Di lokasi kejadian, yakni di Dukuh Cendono Baru RT 004/ 007, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, penyelidikan yang dilakukan Inafis dari Polda Jateng memakan waktu hampir 2 jam.

Tak berhenti di situ, saat mobil dibawa di Polres Sukoharjo pihak Inafir masih tampak melakukan pengecekan mobil tersebut.

Sementara itu, hingga saat ini pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan sebab tewasnya YL.

"Sebab pastinya kami masih menunggu dari autopsi, ujar Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Muhammad Alfan Rabu (21/10/2020).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan