Kamis, 11 September 2025

7 Pemuda Nekat Rudapaksa Siswi SMK Berkali-kali, Modus Ajak Jalan-jalan hingga Dicekoki Miras

Peristiwa bejat itu terjadi di Desa Kemuningsari, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember.

Editor: Ifa Nabila
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan 

Setelah itu, korban diberi minuman keras hingga mabuk.

“Setelah mabuk itu baru dilakukan pencabulan,” ujar dia.

AKP Ma’ruf mengatakan, tujuh orang tersebut merupakan warga satu desa, yakni Desa Kemuning Sari.

Enam di antaranya sudah diamankan oleh Polsek Jenggawah.

Sedangkan satu orang masih dalam status daftar pencarian orang (DPO).

Enam pelaku tersebut sudah mengakui perbuatannya. Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

“Sedangkan pemuda yang masih DPO itu masih dalam proses pencarian,” tambah dia.

Akibat perbuatannya, tujuh pelaku tersebut terancam hukuman 15 tahun penjara.

Sesuai dengan Pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Kompas.com/Bagus Supriadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dicekoki Miras, Siswi SMK Diperkosa 7 Pemuda hingga Hamil "

 
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan