Kamis, 11 September 2025

7 Pemuda Nekat Rudapaksa Siswi SMK Berkali-kali, Modus Ajak Jalan-jalan hingga Dicekoki Miras

Peristiwa bejat itu terjadi di Desa Kemuningsari, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember.

Editor: Ifa Nabila
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNNEWS.COM - Tujuh orang pemuda nekat merudapaksa seorang siswi SMK.

Peristiwa bejat itu terjadi di Desa Kemuningsari, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember.

Kini korban tengah hamil satu bulan dan polisi sudah menangkap enam dari tujuh pelaku.

Kapolsek Jenggawah AKP Ma’ruf menuturkan, pihak orangtua korban melaporkan perbuatan tujuh pemuda itu pada kepolisian.

Setelah itu, polisi melakukan pemeriksaan dan mencari para pelaku.

Baca juga: Dokter Nikah Siri dengan Suami Orang, Sempat Digerebek Dituduh Selingkuh hingga Dimandikan Air Kotor

“Orangtua korban melaporkan pada Rabu kemarin,” kata Ma'ruf, kepada Kompas.com via telepon, Jumat (23/10/2020).

Korban yang masih berumur 15 tahun diketahui hamil setelah dilakukan visum oleh Polsek Jenggawah.

Menurut dia, kronologi pemerkosaan oleh tujuh pemuda itu dilakukan di Desa Kemuningsari Kecamatan Jenggawah.

Namun, dilakukan di tiga titik dengan waktu yang berbeda.

Pencabulan pertama di lakukan oleh AR dan HL di rumahnya pada 29 Agustus 2020 pukul 23.00WIB.

Pencabulan kedua dilakukan pada 5 September 2020 pukul 23.00 WIB di rumah BH.

Pelakunya tiga orang, yakni LT, BH dan ER.

Kemudian, pencabulan ketiga dilakukan pada pukul 19 September 2020 pukul 24.00 WIB di areal persawahan desa tersebut.

Pelaku pencabulannya adalah TH dan DY.

Baca juga: Siswi SLB Korban Rudapaksa Sebut yang Menghamilinya Berbadan Gemuk dan Berkumis, Ini Langkah Polisi

Modus dari pencabulan tersebut yakni korban diajak jalan-jalan, kemudian dibawa ke rumah pelaku.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan