Minggu, 24 Agustus 2025

Wanita Tewas di Dalam Mobil

Kasus Mayat Wanita di Dalam Mobil, Yulia Dipaksa Pelaku Sebut PIN ATM-nya Sebelum Dibunuh

Teka-teki dibunuhnya Yulia (42), warga Solo yang jenazahnya ditemukan hangus di dalam mobil Daihatsu Xenia, diungkap kepolisian.

Editor: Sanusi
TribunSolo.com/Ilham Oktafian
Penampakan mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi AD-1526-EA usai dilakukan olah forensik di Polres Sukoharjo, Rabu (21/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Teka-teki dibunuhnya Yulia (42), warga Solo yang jenazahnya ditemukan hangus di dalam mobil Daihatsu Xenia, diungkap kepolisian.

Seperti diketahui, YL warga Solo itu ditemukan tewas terbakar dengan tangan terikat di dalam mobil bernomor polisi AD-1526-EA di Dukuh Cendono Baru RT 004 / RW 007, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (20/10/2020), Selasa (20/10/2020) pukul 22.00 WIB.

Sebelum dibunuh, ternyata terjadi cekcok antara pelaku, yakni Eko, dan Yulia.

Cekcok itu seputar masalah tagihan uang kerjasama bisnis ayam di antara mereka.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, Eko sempat menagih Yulia uang sebesar Rp 100 juta.

Yulia semasa hidupnya. (Tribun Solo).
Yulia semasa hidupnya. (Tribun Solo). ()

Yulia mengatakan ia tak memiliki uang itu.

Kemudian Eko marah, memukul Yulia.

Eko kemudian menyita kartu ATM Yulia, dan memaksa meminta pin-nya.

Setelah itu, Eko menghabisi nyawa Yulia, dengan memukulnya memakai linggis.

Bisnis Ayam Petelor

Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut pihaknya mengamankan satu orang pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Polri ungkap 1x24 Jam, bahkan kurang dari 24 jam,” kata Luthfi, Jumat (23/10/2020).

"Pelaku satu orang, dan ini sedang kita kembangkan," imbuhnya.

Pelaku melakukan pembunuhan itu atas dasar motif utang piutang antara dirinya dan korban.

"Motifnya utang piutang, pelaku khilaf, lalu membunuh," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan