Seorang Ayah Tega Rudapaksa Anak Tirinya hingga Hamil 6 Bulan, Terungkap dari Kecurigaan sang Ibu
Seorang ayah berinisial PN (31) diduga merudapaksa anak tirina yang masih berusia 12 tahun.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah berinisial PN (31) diduga merudapaksa anak tirina yang masih berusia 12 tahun.
Akibat perbuatan bejat pelaku, kini korban hamil 6 bulan.
Tindakan asusila PN terungkap saat sang istri curiga dengan perubahan bentuk tubuh anaknya.
Pelaku pun sudah diamankan aparat kepolisian, Jumat (23/10/2020).
Sang ibu yang curiga dengan perubahan tubuh anaknya lantas membawa korban ke Posyandu setempat.
"Setelah diperiksa kader Posyandu, ternyata korban hamil," ujar Ipda Solekhan Arif, KBO Satreskrim Polres Jember.
Baca juga: Seorang Paman Bunuh dan Rudapaksa Keponakan, Pelaku Ternyata Sempat Intip Korban saat Mandi
Baca juga: Siswi SLB Korban Rudapaksa Sebut yang Menghamilinya Berbadan Gemuk dan Berkumis, Ini Langkah Polisi
Kemudian pemeriksaan itu ditindaklanjuti ke petugas kesehatan.
Hasilnya, korban telah hamil sekitar enam bulan.
Akhirnya sang ibu melaporkan kasus ini ke Polres Jember.
"Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya," imbuh Arif.
(SuryaMalang.com, Sri Wahyunik)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Perbuatan Bejat Ayah Tiri Bikin Cewek 12 Tahun Hamil 6 Bulan, Pelaku Sudah Ditahan di Polres Jember