Rabu, 27 Mei 2026

Ditipu dan Dicekoki Miras, Remaja Dirudapaksa 2 Pemuda, Terbongkar dari Kecurigaan Keluarga

Dua orang pemuda di Kalimantan Barat (Kalbar) nekat merudapaksa seorang remaja perempuan berusia 17 tahun.

Tayang:
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
Ilustrasi pemerkosaan. Seorang kakek di Kebumen tega memperkosa berulangkali cucunya sendiri. 

TRIBUNNEWS.COM - Dua orang pemuda di Kalimantan Barat (Kalbar) nekat merudapaksa seorang remaja perempuan berusia 17 tahun.

Awalnya, korban sempat ditipu hingga dicekoki minuman keras (miras).

Dua pelaku tersebut kemudian merudapaksa korban di sebuah pondok ladang, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalbar.

Kapolsek Jelai Hulu AKP Jamiad menerangkan, modus tersangka dalam melancarkan aksinya adalah dengan menipu korban.

Baca juga: Kenal di Facebook, Pemuda di Muba Ini Rudapaksa dan Peras Gadis di Bawah Umur

Menurut dia, awalnya salah seorang tersangka menghubungi dan mengatakan korban sedang ditunggu oleh pacarnya di sebuah rumah walet.

“Saat korban tiba di rumah walet, hanya ada kedua tersangka. Pacar korban tidak ada,” kata Jamiad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/10/2020).

Tak sampai di situ, kedua tersangka kembali menipu korban mengatakan sang pacar telah pergi ke pondok ladang.

Mereka akhirnya pergi ke lokasi bersama-sama.

"Ternyata di pondok ladang pun, pacarnya tidak ada,” ujar Jamiad.

Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri yang Berusia 12 Tahun hingga Hamil, Terbongkar saat Ibu Korban Curiga

Baca juga: Kenalan Lewat Facebook, Remaja Ini Nekat Rudapaksa dan Peras Pacarnya, Ibu Korban Tak Terima

Baca juga: Pria Ini Berkali-kali Rudapaksa Remaja 16 Tahun, Kenalan Lewat Facebook lalu Diajak Pacaran

Jamiad melanjutkan, di pondok ladang itulah kedua tersangka mulai mengajak korban mengonsumsi minuman keras.

“Setelah korban dalam keadaan kurang sadar, dua tersangka merudapaksa korban secara bergantian dan setelah itu diantar ke rumah walet dan korban pulang ke rumahnya,” ucap Jamiad.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap setelah keluarga melihat korban yang tampak murung.

Menurut Jamiad, korban lantas mengaku telah dirudapaksa oleh dua pemuda.

Baca juga: Dua Pemuda di Ketapang Rudapaksa Remaja Berusia 17 Tahun, Begini Modus Pelaku

Baca juga: Remaja 17 Tahun Jadi Korban Rudapaksa 2 Pemuda, Terungkap saat Korban Tampak Murung di Rumah

Baca juga: Seorang Ayah Tega Rudapaksa Anak Tirinya hingga Hamil 6 Bulan, Terungkap dari Kecurigaan sang Ibu

Kemudian, keluarga membawa korban ke Polsek Jelai Hulu untuk melaporkan kasus tersebut.

Polisi langsung memulai penyelidikan dengan memeriksa korban dan memanggil terduga pelaku.

Namun, dalam pemanggilan pertama, kedua terduga pelaku tidak datang ke Polsek Jelai Hulu karena telah berada di Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Setelah panggilan ketiga, dua terduga pelaku akhirnya datang ke Polsek Jelai Hulu dan mengakui perbuatannya,” ujar Jamiad.

Baca juga: 7 Pemuda Nekat Rudapaksa Siswi SMK Berkali-kali, Modus Ajak Jalan-jalan hingga Dicekoki Miras

Baca juga: Siswi SLB Korban Rudapaksa Sebut yang Menghamilinya Berbadan Gemuk dan Berkumis, Ini Langkah Polisi

Baca juga: Paman Rudapaksa dan Bunuh Siswi SMK, Sempat Intip Korban Mandi Sembari Lakukan Hal Tak Senonoh

Atas perbuatannya, dua terduga pelaku dijerat Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Lebih lanjut, Jamiad mengimbau masyarakat untuk selalu waspada karena kasus tindakan asusila biasanya terjadi dari lingkungan terdekat.

“Biasanya pelaku merupakan orang terdekat atau sudah dikenal."

"Walau suka sama suka itu sudah memenuhi unsur karena korban masih di bawah umur,” tegas Jamiad.

(Kompas.com/Kontributor Pontianak, Hendra Cipta)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Diperkosa 2 Pemuda, Remaja Putri di Kalbar Dicekoki Miras"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved