Rabu, 10 September 2025

Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung Sejak 2015, Pelaku Ditangkap setelah Dilaporkan Kakak Korban

Seorang ayah di Banda Aceh tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun, sebut saja Kembang, bukan nama sebenarnya.

Sripoku.com/Anton
Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur. (Sripoku.com/Anton) 

Pelaku CA, merupakan seorang ayah yang tega merudapaksa anak kandungnya.

Baca juga: Seorang Pria Nekat Rudapaksa Tunangan di Rumah Kosong, Padahal Pamit Ortu Hendak Jalan-jalan

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Reskrim AKP M Ryan Citra Yudha SIK, mengungkapkan bahwa pelaku CA merupakan ayah kandung Kembang.

Perbuatan bejat yang dilakukan CA terhadap anak kandungnya dan itu dilaporkan oleh abang kandung Kembang.

Dari sanalah kasus rudapaksa itu bermula terungkap.

Pelaporan ke Polisi Nomor LP.B/482/X/YAN.2.5/2020/SPKT tanggal 18 Oktober 2020, langsung ditindaklanjuti oleh personel Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh.

Pelaporannya masuk 18 Oktober 2020, petugas kepolisian pun langsung melacak keberadaan tersangka CA.

Ayah bejat itu pun terdeteksi berada di salah satu gampong dalam Kecamatan Manggeng, Aceh Barat Daya (Abdya).

Penangkapan pelaku CA dipimpin Kanit PPA Satreskrim Polresta, Ipda Puti Rahmadiani, STrK bersama sejumlah personelnya.

Baca juga: Warga Gerebek Pria Sedang Rudapaksa Putri Kandung, Pelaku Nekat Beraksi karena Cemburu pada Istri

Lalu dibantu Personel Polsek Manggeng, Polres Aceh Barat Daya, pada Sabtu (24/10/2020) di Gampong Lueng Baro, Kecamatan Manggeng, Abdya.

“Pengejaran pelaku CA dibantu oleh Personel Polsek Manggeng setelah kami memperoleh informasi pelaku melarikan diri ke Abdya menggunakan sepeda motor,” jelas Ryan.

Tersangka CA dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1 dan Ayat 3 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dan UU RI Tahun 2016 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara, pungkas AKP Ryan.

(Serambinews.com, Misran Asri)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung, Perbuatan Biadab Itu Terjadi Sejak Kembang Berumur 11 Tahun

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan