Mantan Brimob Kalap Rebut Senjata Api Lalu Tembak Aiptu Robin 3 Kali, 2 Peluru Tembus ke Perut
Dua peluru bersarang di perut Aiptu Robin Silaban yang kini sedang menjalani perawatan di rumah sakit karena lukanya yang parah.
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Seorang anggota polisi terluka ditembak oleh oknum bekas polisi di Medan.
Akibatnya, dua peluru bersarang di perut Aiptu Robin Silaban yang kini sedang menjalani perawatan di rumah sakit karena lukanya yang parah.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko membenarkan adanya penembakan polisi tersebut.
Ironisnya, senjata yang digunakan oleh oknum mantan Brimob tersebut adalah milik Aiptu Robin.
Kombes Riko Sunarko menjelaskan, kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa anggota tersebut ditembak 3 kali.
Dari 3 tembakan tersebut, dua peluru mengenai bagian perut anggota polisi.
Baca juga: 5 Jam Terlibat Kontak Tembak, Satgas Nemangkawi Lumpuhkan 1 Anggota KKB Penyerang Rombongan TGPF
"Anggota kita kena tembak, ada tiga kali ditembak, 2 kena perut dan satunya enggak kena. Jadi senjatanya direbut. Kita mau ngecek ke sana, ke TKP di Ringroad," tuturnya di Polsek Patumbak seusai konfrensi pers, Selasa (27/10/2020).
Riko Sunarko menyebutkan peristiwa penembakan tersebut ternyata dilatari masalah utang piutang antara teman Aiptu Robin dengan pelaku.
"Pengakuan awal utang piutang. Jadi ini bukan antara anggota dengan pelaku. Jadi, karena polisi yang pemilik bengkel," tuturnya di Polsek Patumbak.
Ia menyebutkan bahwa pelaku penembakan berinisial K, dan telah ditangkap.
Baca juga: Sakit Hati Sering Ditantang Berkelahi, Pria Ini Nekat Tembak Tetangganya hingga Tewas
Beredar kabar bahwa sosok K merupakan mantan personel Brimob.
"Sudah ditangkap sama anggota satu orang, info awal seperti itu (mantan Brimob)," cetus Riko.
Kronologi
Informasi yang dihimpun Tribunmedan.com, saksi mata mengungkap detik-detik mencekam penembakan terhadap Aiptu Robin Silaban.
Peristiwa penembakan terjadi pada Selasa (27/10/2020) sekitar Pukul 12.35 WIB.