Kamis, 11 September 2025

Tante Laporkan Keponakan ke Polisi karena Curi Uang Rp 10 Juta, Ditangkap saat Hendak Kabur ke Jambi

Seorang perempuan bernama Dewi (40) melaporkan keponakannya berinisial H ke polisi.

dreamstime.com
Ilustrasi Mencuri. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan bernama Dewi (40) melaporkan keponakannya berinisial H ke polisi.

Pasalnya, keponakannya itu kedapatan mencuri uang Rp 10 juta miliknya.

Pelaku berhasil di tangkap saat hendak kabur ke Jambi.

Dewi merupakan warga Jalan Uka, perum Graha Garuda Permai, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Korban kehilangan uang Rp 10 juta itu pada Senin (26/10/2020).

Saat itu, korban yang sedang berada di rumah, bermaksud hendak mengambil uang miliknya yang disimpan di dalam tas. Korban punya keperluan untuk belanja.

Namun ketika melihat isi tas tersebut, ia kaget. Uang miliknya yang tersimpan sekitar Rp10 juta raib tak berbekas.

Korban menaruh curiga kepada keponakannya, H alias Yono (28).

Karena H sehari-hari tinggal menumpang di rumah korban, selain korban, suami korban, dan 2 anaknya.

Baca juga: Viral Video Perempuan Curi Uang dan Ponsel di Masjid, Pelaku Beraksi saat Korban Sedang Shalat

Baca juga: Mondar-mandir di Depan Rumah, Ternyata 2 Pria Ini Curi Motor, Berujung Babak Belur Diamuk Massa

H juga sudah seminggu tidak pulang ke rumah korban.

Atas kejadian itu, korban lalu menghubungi keluarganya di kampung, menanyakan keberadaan H.

Ternyata, korban memperoleh informasi bahwa H sekarang sudah punya handphone, yang awalnya tidak punya.

H berencana akan berangkat ke Jambi.

Mendengar hal itu, korban meminta pendapat orangtua H. Alhasil, ia melaporkan H ke Polsek Tampan.

Dari hasil penyelidikan petugas, H akhirnya ditangkap, pada Senin (26/10/2020).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan