Kamis, 21 Agustus 2025

Sering Intip Gadis Tetangga Mandi, Pemuda Ini Tak Tahan dan Coba Rudapaksa hingga Korban Teriak

M Irul (21) adalah warga Kampung Sawah, Brotojoyo Dalam 2, Panggung Kidul, Semarang Utara, Kota Semarang.

Editor: Ifa Nabila
Sefton Sexual Health Service
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda bernama M Irul (21) nekat hendak memperkosa seorang gadis tetangganya sendiri.

Pelaku adalah warga Kampung Sawah, Brotojoyo Dalam 2, Panggung Kidul, Semarang Utara, Kota Semarang.

Awalnya, ia kerap mengintip gadis itu saat mandi.

Dia yang gelap mata lantas mencoba merudapaksa gadis tersebut pada Rabu (28/10/2020 ) sekira pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Hobi Intip Adik Ipar saat Mandi sejak SD hingga SMA, Sopir Ini Nekat Rudapaksa Korban

Aksinya gagal lantaran korban berteriak selepas bagian sensitifnya diremas pelaku.

Irul sempat melepas celananya namun korban berontak melawan.

"Aksi bejat pelaku berhasil diketahui warga setempat.

Pelaku segera dapat diamankan," ujar Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara AKP Sarimin kepada Tribunjateng.com, Kamis (29/10/2020).

Dia menjelaskan, pelaku mudah saja mengintip korban Bunga (19), bukan nama sebenarnya.

Rumah mereka berdampingan, hanya dipisahkan oleh dinding kayu.

Baca juga: Gadis 15-16 Tahun Dijual di Prostitusi Online, Pelaku 1 Remaja Perempuan & 3 Laki-laki Umur 18 Tahun

Tak tahan melihat kemolekan tubuh korban yang sedang membersihkan diri, pelaku bergegas menuju ke rumah tetangganya.

Dia tahu rumah tersebut sedang sepi, hanya ada korban.

Pelaku mengetuk pintu depan rumah, korban tanpa curiga keluar dari kamar mandi.

Begitu dia membuka pintu rumah, pelaku langsung merangsek masuk .

Dia melucuti handuk dan baju babydoll yang dikenakan korban.

Sudah gelap mata, Irul memaksa korban melepaskan bra.

Pelaku juga melepaskan celananya dan menunjukkan bagian sensitif.

"Saat itu pelaku mengancam akan menyebarluaskan video korban yang mandi bila tidak mau menuruti kemauannya," ujarnya.

AKP Sarimin menjelaskan Bunga tidak teperdaya begitu saja.

Sebaliknya, dia terus memberontak melawan pelaku dengan cara berteriak.

Teriakan korban di pagi hari itu menggegerkan warga Kampung Sawah Brotojoyo Dalam.

Lantaran panik, pelaku sempat mencekik korban dan menampar korban selepas itu kabur.

"Warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Utara.

Kami kemudian segera membekuk pelaku," ujarnya.

Menurut AKP Sarimin, setelah penyelidikan ternyata aksi pelaku mengintip korban tidak hanya satu kali.

Bahkan pelaku yang bekerja sebagai mekanik sebuah bengkel motor itu juga tidak hanya mengintip Bunga melainkan tetangganya yang lain.

Namun, korban yang lain enggan melaporkan hal itu karena takut.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP ancaman hukuman 9 tahun," tandasnya. (Iwn)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Tak Tahan Intip Gadis Tetangga Mandi, Warga Semarang Ini Bergegas Ketuk Pintu Depan

 
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan