Jumat, 5 September 2025

Tersangka Bertambah 1 Orang, Total Lima Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan 2 TNI di Bukittinggi

rombongan Harley Owners Group (HOG) hendak melakukan touring menuju Sabang namun tanggal 30 Oktober 2020 terlibat cekcok di kawasan Bukittinggi

Editor: Eko Sutriyanto
istimewa
Dua pengendara moge yang keroyok anggota TNI di Bukittinggi ditahan polisi. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNNEWS.COM, BUKITTINGGI - Hasil pemeriksaan saksi-saksi, polisi akhirnya menetapkan satu orang lagi tersangka kasus pemukulan dua orang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Hingga Senin (2/11/2020) hari ini bertambah lagi hingga totalnya menjadi lima orang.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawinegara saat dihubungi TribunPadang.com mengatakan kalau ada tambahan tersangka satu orang lagi.

"Tersangka tambahan berinisial TR panggilan T (33) yang beralamat di Kelurahan Salamanunggal, Kecamatan Lebes, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat," kata AKBP Dody Prawinegara, Senin (2/11/2020).

Sebelumnya, rombongan Harley Owners Group (HOG) hendak melakukan touring menuju Sabang.

Namun, pada tanggal 30 Oktober 2020 terlibat cekcok di kawasan Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Selain itu, cekcok tersebut juga berlanjut terjadinya pemukulan hingga terjadi tindak pidana dugaan penganiayaan.

"Tadi malam Minggu (1/11/2020) kami amankan satu tersangka lagi dan jumlah total tersangka menjadi 5 orang," kata AKBP Dody Prawiranegara.

Baca juga: Ini Alasan Gubernur Sumbar Usulkan Padang dan Bukit Tinggi Terapkan PSBB

Disebutkannya, peranan tersangka inisial TR panggilan T mendorong korban Muhammad Yusuf hingga korban terjatuh.

"Selain itu, juga dikuatkan berdasarkan keterangan saksi bernama Alfi Rahman panggilan Alvi, Nurul Amaliw panggilan Lia, dan Diana Novita panggilan NA," kata AKBP Dody Prawiranegara.

AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, tiga orang saksi tersebut merupakan karyawan toko butik dan phone cell di tempat kejadian perkara atau TKP.

"Selain itu, juga adanya video pada saat kejadian," kata AKBP Dody Prawiranegara.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan empat orang tersangka berinisial BS (18), MS (49), HS (48), dan JAD (26).

Sedangkan, pada tahap awalnya pihak kepolisian mengamankan tersangka berinisial BS (18) dan MS (49).

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan