Pelajar SMA Curi Uang Rp 18,2 Juta, Nekat Bobol Atap Toko lalu Gunakan Uangnya untuk Foya-foya
Polisi menangkap seorang pelajar berinisial SH (17) yang diduga melakukan pencurian di sebuah toko di Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
Editor:
Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berinisial SH (17) ditangkap polisi.
Remaja tersebut diduga telah melakukan pencurian di sebuah toko di Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
Menurut informasi yang dihimpun, SH merupakan pelajar di sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Atas tindakan pencurian yang nekat ia lakukan itu, SH ditangkap saat bersembunyi di rumah warga pada Selasa (3/11/2020).
Baca juga: Takut Kena Razia, Remaja Ini Nekad Curi Helm Hingga Akhirnya Babak Belur Dihajar Massa
Kepala Subbagian Humas Polres Bima, AKP Hanafi mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan pemilik toko.
"Pelaku ditangkap oleh anggota Polsek Monta," ujar Hanafi lewat keterangan tertulis yang diterima, Selasa.
Menurut Hanafi, pelaku melakukan aksinya pada 6 Oktober 2020, sekitar pukul 03.00 WITA.
Saat melakukan aksinya, pelaku membobol atap toko.
Baca juga: Seorang Pria Nekat Curi Sepeda di Rumah Anggota TNI, Aksinya Terekam CCTV, Kini Diburu Polisi
Ia beraksi saat pemilik toko tak berada di tempat.
Setelah masuk, SH mengambil uang Rp 18,2 juta dari laci toko korban.
"Begitu barang yang diincar sudah didapat, pelaku lantas kabur lewat jalan semula," ujar Hanafi.
Ketika kembali ke toko, korban sadar jadi korban pencurian.
Baca juga: Nekat Curi HP Panita Maulid Nabi, Pria Ini Babak Belur Diamuk Korban dan Teman-temannya
Ia pun melapor ke Polsek Monta.
Polisi lalu menyelidiki kasus pencurian itu dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Setelah hampir sebulan, pelaku ditangkap polisi.
"Lalu dibawa ke Polsek Monta," tuturnya.
Baca juga: Tak Hanya Sekali Mencuri Motor, Pria Ini Mengaku Ketagihan Lakukan Aksinya
Kepada petugas, SH mengakui perbuatannya.
Uang tersebut telah digunakan untuk membeli sejumlah barang dan metraktir teman-temannya.
"Petugas sudah lakukan introgasi kepada pelaku, dia mengakui perbuatannya."
"Hasil curian dia habiskan untuk membeli barang dan berfoya-foya dengan rekannya," ujar Hanafi.
Baca juga: Dani dan Ayu, Nekat Mencuri Uang di Mesin ATM, Berakhir Ditelanjangi Warga dan Nyaris Dibakar
Menurut Hanafi, SH diduga sering melakukan pencurian di kawasan Monta.
Akibat perbuatannya, SH meringkuk di tahanan.
"Kasus ini masih didalami, untuk mencari informasi apakah pelaku merupakan sindikat yang memang sering melakukan tindak pidana pencurian atau tidak," jelas Hanafi.
(Kompas.com/Kontributor Bima, Syarifudin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bobol Atap Toko, Pelajar SMA Curi Uang Rp 18,2 Juta, Dipakai untuk Foya-foya"