Minggu, 21 September 2025

Fakta Oknum Polisi Ditangkap Usai Bobol Rumah Kontrakan, Tiga Bulan Tak Berdinas dan Masuk DPO

selama kurun waktu sekitar setahun terakhir rumah ini kerap disatroni maling dan terhitung sudah sekitar 5 kali kejadian serupa

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Sumsel/ Winando Davinchi
Aris, penjaga serta penanggung jawab rumah kontrakan menunjukkan jendela yang dibobol oleh kedua pelaku, Kamis (5/11/2020) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, OKU - Kepolisian Resort Ogan Komering Ilir (OKI) menangkap pembobol rumah kontrakan di Kelurahan RT 02 Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung, Minggu (1/11/2020), lalu sekitar pukul 04.30 dini hari.

Tidak disangka pelaku pembobolan rumah ternyata seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Polres OKU Selatan bernama Bripda Kamandala (26).

Anggota bhayangkara ini beraksi bersama rekannya warga sipil M Amin Hadi (20).

Berikut sejumlah fakta :

1. Rumah yang dibobol disewa sekelompok pekerja kontraktor

Menurut keterangan Aris, penjaga serta penanggungjawab rumah kontrakan, rumah tersebut disewa oleh sekelompok pekerja dari kontraktor pengaspalan jalan.

"Iya rumah ini baru sekitar sebulan disewa oleh mandor bernama Hasan dengan membawa serta beberapa karyawannya.

Baca juga: Legislator PKS Berharap Pemerintah Proaktif Komunikasi dengan Negara-negara OKI untuk Kecam Macron

Memang rumah ini selalu berganti penyewanya," terangnya ketika dijumpai, Kamis (5/11/2020) siang.

2. Rumah Jadi Langganan Maling 

Dikatakannya, selama kurun waktu sekitar setahun terakhir rumah ini kerap disatroni maling dan terhitung sudah sekitar 5 kali kejadian serupa.

"Kalau seingat saya memang rumah ini menjadi incaran para pencuri, buktinya selama di sini sudah 5 kali maling berhasil membobol rumah dan mencuri barang milik penyewa,"

"Pernah sebelumnyanya juga waktu maling melancarkan aksinya dipergoki oleh penghuninya, tetapi para pencuri tidak tertangkap dan berhasil meloloskan diri," katanya.

Ia pun menceritakan setelah sekian kalinya, akhirnya para pencuri yang meresahkan tersebut berhasil ditangkap oleh kepolisian Polres OKI.

3. Masuk congkel gunakan linggis

"Saya mendengar dari Hasan (mandor), kala itu para pencuri berhasil merangsek masuk dengan cara mencongkel jendela pakai linggis kemudian membuka kunci pintu dan berhasil masuk ke dalam rumah,"

"Sebelum masuk rumah pelaku mematikan saklar lampu, mandor (Hasan) yang kebetulan sedang salat subuh melihat gerak gerik mencurigakan dari para pencuri," ucap Aris.

Selanjutnya, setelah mengetahui hal tersebut Hasan kemudian membangunkan seluruh karyawannya dan teriak untuk mengecek barang pribadi masing-masing.

"Waktu dicek ternyata benar banyak barang seperti handphone dan dompet yang hilang, setelah itu barulah teriak bahwa ada maling dan segera mengejar pelaku," imbuhnya.

4. Diringkus saat kehabisan bensin 

Aris melanjutkan, para pelaku berhasil diringkus kepolisian saat kendaraan yang dibawa kehabisan bensin ketika hendak kabur.

"Para pelaku setelah mencuri langsung kabur, setau saya kendaraan motornya kehabisan bensin dan didorong oleh kedua pelaku,"

"Saat bersamaan melintas dua orang polisi dan pelaku langsung digeledah.

Kemudian keduanya mengakui perbuatannya," pungkasnya.

5. DPO Polres OKU Selatan

Oknum anggota Polres OKU Selatan bernama Bripda Kamandala, terlibat kasus pencurian dan pemberatan (Curat) di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Bripka Kamandala dalam waktu dekat bakal diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

Hal itu diungkapkan Wakapolres OKU Selatan Kompol MP Nasution.

Nasution mengungkapkan, oknum anggota tersebut sempat ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) etik disiplin di Lembaga Mapolres OKU Selatan.

6. Menghilang dari dinas selama 3 bulan 

Bripda Kamandala telah menghilang dari dinas di Mapolres OKU Selatan sebagai anggota Sabhara sejak 3 bulan lalu.

Ia ditetapkan sebagai DPO etik disiplin pada bulan lalu.

"Terkait oknum anggota kita di OKI memang benar anggota kita, namun belum dilimpahkan kesini dan sudah disampaikan secara lisan, permasalah di sini juga sudah banyak pelanggaran disiplin sudah beberapa kali,"ungkap Wakapolres Kompol MP Nasution di ruang kerjanya Rabu (4/11/2020).

Baca juga: Warga di Muaradua OKU Selatan Kaget Dua Ekor Babi Hutan Tiba-tiba Muncul di Atap Rumah

Mengingat oknum anggota tersebut telah banyak melanggar aturan disiplin dan kode etik, Nasution mengatakan, seyogyanya meskipun oknum anggota tersebut tidak terdapat kasus curat di OKI, Polres OKU Selatan memang bakal melalukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena pelanggaran etik disiplin.

Bripda Kamandala dikenal sebagai anggota yang kurang aktif hingga munculnya kasus kasus Curat di Kampung Halamannya wilayah Kabupaten OKI.

7. Ditetapkan Tersangka

Polres OKI menangkap pembobol sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung, OKI, Sumsel, sekitar pukul 04.30 dinihari.

Dalam kejadian itu diamankan pula seorang polisi yang bertugas di Polres OKU Selatan bernama Bripda Kamandala (26 tahun) bersama rekannya warga sipil M Amin Hadi (20).

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy membenarkan bahwa telah diamankan kedua orang tersebut dan sudah ditahan di Mapolres OKI.

"Iya mereka sudah kita tahan, namun saat ini dalam tahap pengembangan untuk mencari jika ada pelaku lainnya," terangnya ketika ditemui, Rabu (4/11/2020).

Dikatakannya, ia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut.

"Iya maaf belum bisa, secepatnya akan kita rilis ke publik," ujarnya singkat.

Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Sapta Eka Yanto juga mengungkapkan untuk saat ini pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan lengkap.

"Alasan belum bisa diekspos ini karena sedang dilakukan pengembangan. Karena ada kemungkinan pelaku lainnya seorang warga sipil,"

"Sejauh ini baru ada dua tersangkanya, jika informasinya bocor takutnya akan membuka kesempatan warga sipil untuk melarikan diri," pungkasnya.

Baca juga: Kejagung Amankan DPO Terpidana Kasus Korupsi APBD Dinas Kesehatan Kolaka Timur

Dilanjutkannya, selain melakukan pengembangan serta penyidikan lebih lanjut, pihaknya berharap kerjasama warga untuk melaporkan apabila merasa menjadi korban pencurian.

"Sekarang sedang kita kembangkan, mudah-mudahan seluruh sindikat pencurian di kabupaten OKI ini bisa terkuak,"

"Sayangnya ada warga yang tidak melapor kepada kami, misal ada pencurian tapi warga tidak laporan. Sebaiknya jika menjadi korban, segera melaporkannya sehingga membantu kinerja kepolisian untuk memberantas tindak kriminal," jelasnya.

Sapta menuturkan, ke depannya jika memang sudah terungkap dan tertangkap semua, baru akan ada rilis oleh Kapolres.

"Kalau sudah ada rilis resminya kan mudah, kita jelaskan kepada warga jika pelaku yang sering meresahkan warga selama ini sudah tertangkap mudah-mudahan kejahatan 3C di wilayah OKI khususnya Kayuagung dapat diminimalisir," tuturnya.

8. Telah 11 Kali Lakukan Pelanggaran

Bripda Kamandala (26 tahun), anggota Polres Selatan ditangkap di Kayuagung, Kabupaten OKI, Sumsel.

Bripda Kamandala diduga terlibat aksi pencurian di sebuah kontrakan di Kecamatan Kayuagung, OKI, Sumsel, Minggu (1/11/2020) dinihari.

Bripda Kamandala melancarkan aksi pencurian bersama seorang warga sipil bernama Amin Hadi Saputra (20 tahubn) warga Kota Raya, Kecamatan Kayu Agung, OKI, Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2020) membenarkan hal tersebut.

"Informasi awal ada anggota yang berdinas di OKU Selatan melakukan tindak pencurian dan itu sedang kita dalami," ujarnya.

Namun pada prinsipnya anggota melakukan tindak kejahatan terkait pidana maka akan diproses sesuai peraturan yang berlaku.

"Informasinya bersama masyarakat sipil, prinsipnya kalau pidana umum itu tidak ada bedanya polisi dengan sipil semuanya sama," kata Supriadi, Rabu (4/11/2020).

Baca juga: Ditusuk 42 Kali Pakai Obeng, Remaja 18 Tahun Ditemukan Tewas Tergeletak, Polisi Buru Pembunuh

Dikatakan Supriadi, untuk saat ini informasi awal yang didapatkan bahwa anggota yang berdinas di OKU Selatan tersebut sudah ditahan dan di proses oleh Polres OKI.

Nantinya ada dua proses yang akan dilewati oleh oknum polisi yang berpangkat Bripka tersebut, yakni proses disiplin dikarenakan oknum polisi tersebut sudah 11 kali melakukan tindak pelanggaran etik dan akan di periksa oleh reserse terkait tindak pidana umunya.

"Terkait dengan disiplinnya itu diserahkan ke Polres OKUS, jika terbukti ya di proses sesuai aturan yang berlaku.

Oknum itu juga saat ini sudah ditahan dan dilakukan penyelidikan di OKI.

Pemeriksaan disiplin itu propam yang melakukan pemeriksaan, kalau tindak pidanan umum itu reserse yang melalukan pemeriksaan.

Dikatakan Supriadi, nantinya oknum polisi tersebut akan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) jika terbukti ada unsur pidana umum terkait aksi pencurian yang dilakukannya tersebut.

"Jika unsur pidana umumnya ada akan di PTDH, habis di proses disiplin langsung di PTDH. Ngapain kita melihara satu anggota yang tidak beres merusak organisasi," tegas Supriadi.  (Tribun Sumsel/Winando Davinchi)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Bobol Rumah di Kayuagung, Bripda Kamandala Kehabisan Bensin saat Kabur, Akhirnya Ditangkap

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan