Selasa, 19 Agustus 2025

Gara-gara Tak Beri Fee Pengurusan BLT BPUM Rp 400 Ribu, Seorang Wanita Dianiaya Tetangganya

Seorang wanita bernama Martina menjadi korban penganiayaan yang dilakukan tetangganya. Korban dianiaya lantaran menolak memberikan fee pengurusan BLT

Editor: Miftah
SCIENCE PHOTO LIBRARY
Ilustrasi penganiayaan- Seorang wanita bernama Martina menjadi korban penganiayaan yang dilakukan tetangganya. Korban dianiaya lantaran menolak memberikan fee pengurusan BLT 

"Tindakan pelaku membuat anak tertua saya mengalami trauma hingga harus mengungsi ke rumah saudara. Kasihannya anak aku. Kami mengungsi karena anak tertua saya trauma akibat kejadian tersebut," ucapnya.

Atas kasus tersebut, korban berharap polisi dapat menindaklanjuti laporan tersebut.

"Saya berharap pelaku segera ditangkap polisi untuk menjalani proses hukum karena aksi anarkisnya," pungkasnya.

(mft/tribunmedan.id)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Martina Tarigan (36) Dianiaya Tetangganya Karena Tak Berikan Fee Pengurusan BLT BPUM Rp 2,4 Juta

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan