Senin, 25 Agustus 2025

Kepergok Mesum hingga Direkam Orang Lain dan Pacar Kabur, Gadis SMA Malah Dirudapaksa

Pada 2015, S kepergok mesum dengan kekasihnya di Kecamatan Lemahsugih, Majalengka.

Editor: Ifa Nabila
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan 

Menurut Kapolres, pelaku memperkosa korban, di wilayah Kabupaten Kuningan dengan cara mengancam korban akan menyebarkan video dan foto korban saat beradegan mesum dengan pasangannya.

"Pelaku ini juga memeras dari si korban, selain dari ancaman tadi. Korban dimintai uang sejumlah tujuh ratus ribu rupiah," ucapnya.

Buntut dari pemerasan dan pemerkosaan tidak sampai di sana saja.

Beberapa tahun kemudian seusai kejadian tersebut, pelaku kembali menghubungi korban.

"Karena korban sudah mengganti nomor handphone, pelaku mendatangi rumah korban dengan mengaku sebagai dosen, lalu meminta nomor korban ke orang tua korban," ujar Kapolres.

Usai mendapat nomor handphone pelaku kembali meneror korban.

Sehingga, korban mengalami trauma.

Pelaku sempat meminta uang lagi, tapi pelaku keburu terciduk oleh polisi.

"Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 285 dan pasal 368 Sub pasal 369 dan pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar dia. (TribunJabar.id/Eki Yulianto)

 Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Siswi SMA di Majalengka Mesum, Ada yang Merekam Video, Pacarnya Lari, Si Cewe Dirudapaksa Pria Lewat

 
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan