Rabu, 13 Agustus 2025

Gunung Merapi

7 FAKTA Status Gunung Merapi Naik Jadi Siaga, Potensi Bahaya hingga Imbauan untuk Masyarakat

Meningkatnya status Gunung Merapi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo serta Gubernur DIY pun telah melakukan antisipasi.

Twitter/BPPTKG
ILUSTRASI - visual Gunung Merapi pada Sabtu 31 Agustus 2019 sekitar pukul 06.00 WIB via PGM Selo. 

TRIBUNNEWS.COM - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta menaikkan status Gunung Merapi pada Kamis (5/11/2020).

Status Gunung Merapi sebelumnya ada di level waspada.

Kini meningkat menjadi Siaga (level III).

Letusan Merapi ini sudah diprediksi akan serupa dengan erupsi tahun 2006.

Berpotensi juga disertai dengan letusan eksplosif.

Meningkatnya status Gunung Merapi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo serta Gubernur DIY pun telah melakukan antisipasi.

Baca juga: Gunung Merapi Kembali Erupsi, Jumat 27 Maret 2020, Kolom Abu Capai 5000 Meter, Dihimbau Radius 3 KM

Baca juga: Tak Ikuti Perintah Menaker, 5 Gubernur Ini Naikkan UMP 2021, Ganjar Pranowo hingga Anies Baswedan

Mereka bergerak melakukan sederet upaya mitigasi bencana.

Mulai dari menerjunkan tim hingga menyiapkan jalur evakuasi dan pengungsian.

Sudat edaran untuk mengimbau masyarakat juga sudah dibagikan.

Terdapat sejumlah fakta mengenai status Gunung Merapi yang meningkat.

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan