Sabtu, 11 Oktober 2025

Tak Bertemu Bertahun-tahun, Seorang Ayah Nekat Rudapaksa Anak Kandung, Pelaku Ngaku Terlalu Ingin

Seorang anak berusia 16 tahun dirudapaksa oleh ayah kandungnya setelah tak bertemu bertahun-tahun. Pelaku mengaku terlalu ingin, tak bisa tahan nafsu.

Editor: Miftah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban pencabulan- Seorang anak berusia 16 tahun di Tegal dirudapaksa oleh ayah kandungnya setelah tak bertemu bertahun-tahun. Pelaku mengaku terlalu ingin, tak bisa tahan nafsu. 

Setelah pulang ke rumah ibunya, korban kemudian menceritakan peristiwa yang baru saja dialaminya, hingga akhirnya melapor ke kepolisian.

Pelaku Suwardi sendiri mengaku khilaf karena telah menyetubuhi darah dagingnya sendiri.

Meski demikian, ia mengaku saat itu tak bisa menahan nafsunya karena sudah cukup lama menduda.

"Saya ingat itu anak saya. Tapi bagaimana ya? Karena sudah terlalu ingin," kata dia.

Pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) atau (3) juncto Pasal 76D Undang-undang No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp. 5 miliar.

(Kontributor Tegal, Tresno Setiadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kunjungi Ayah yang Hidup Terpisah, Gadis 16 Tahun Ini Malah Disetubuhi Sang Ayah"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved