Minggu, 17 Agustus 2025

Warga di Zona Bahaya Erupsi Gunung Merapi Diminta untuk 'Manut' Instruksi Pemerintah

BPPTKG Yogyakarta dan BPBD Kabupaten Klaten mengimbau agar masyarakat yang berada di zona bahaya erupsi Gunung Merapi untuk menaati instruksi.

Editor: Gigih
Tribunjogja.com/Almurfi Syofyan
Penampakan Gunung Merapi dari Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jumat (6/11/2020). 

Kesiapan Warga

Puncak Merapi dari Pos Babadan
Puncak Merapi dari Pos Babadan (Tribun Jogja/Setya Krisna Sumargo)

Sementara itu Anwar juga menyebut persiapan sudah dilakukan masyarakat.

Para relawan dan perangkat desa setempat sering melakukan pertemuan menyosialisasikan kepada warga masyarakat.

"Karena berada di KRB (Kawasan Rawan Bencana) III, maka mitigasinya harus seperti apa sudah disampaikan," ungkapnya.

Bahkan, Anwar menyebut warga di zona bahaya sudah mengemas surat-surat berharga hingga pakaian ganti di wadah khusus.

"Di sana itu sampai sekarang, surat-surat berharga sudah dikemas di satu tas," ungkapnya.

"Bahkan pakaian ganti untuk evakuasi sudah dikemas di tas khusus," ujarnya.

Selain itu petunjuk jalur evakuasi telah dipasang.

"Simulasi jelas sudah dilakukan, termasuk titik kumpul hingga jalur evakuasi," kata Anwar.

Diketahui sebanyak 9 dukuh di 3 desa di Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, masuk dalam wilayah zona bahaya erupsi Gunung Merapi.

Yaitu Pajekan, Canguk, dan Sumur di Desa Tegal Mulyo.

Kemudian Petung, Kembangan, dan Deles di Desa Sidorejo.

Lalu Sambungrejo, Ngipiksari, dan Gondang di Desa Balerante.

Diketahui setelah lebih dari dua tahun berstatus waspada atau level II, Gunung Merapi naik status menjadi level III atau siaga mulai Kamis (5/11/2020).

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan