Jumat, 29 Agustus 2025

Kegiatan FPI di Megamendung, Polisi Dalami Ada Tidaknya Perbuatan Pidana

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, Polda Jabar akan mendalami ada atau tidaknya perbuatan pidana

Editor: Hendra Gunawan
(TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)
Markas Syariah Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Kabupaten Bogor didatangi sang imam besar, Habib Rizieq Shihab, Jumat (13/11/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Setelah Kapolda Jawa Barat dicopot, polisi bakal mendalami kegiatan di Megamendung, Kabupaten Bogor yang ‎mengundang kerumunan orang, hari Jumat (13/11/2020).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, Polda Jabar akan mendalami ada atau tidaknya perbuatan pidana dalam acara tersebut.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.

"Saat ini kami sedang mendalami kegiatan tersebut dengan penyelidikan. Soal izinnya bagaimana, kemudian siapa yang hadir," ucap Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Rabu (18/11/2020).

Penyelidikan dalam Pasal 1 angka 5 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Kuhap) adalah‎ serangkaian tindakan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini.

Baca juga: Bantah Pembiaran, Satgas Covid-19 Kab Bogor Sebut Acara Rizieq di Megamendung Tak Berizin

"Setelah didalami, nanti mungkin akan ada beberapa pihak yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan," ujar Kabid.

Kegiatan di Megamendung yang dihadiri Habib Rizieq itu dikritik banyak orang.

Buntutnya, Kapolda Irjen Rudy Sufahriady dicopot dari jabatannya.

Kemudian kata dia, setelah pendalaman dirasa cukup, polisi bakal memanggil sejumlah pihak.

Baca juga: Fadli Zon Minta Tak Ada Upaya Pengadangan di Kegiatan Dakwah Habib Rizieq di Megamendung

"Yang pasti nanti dari penyelenggara kegiatan akan kami panggil," ujarnya.

Ditanya soal izin acara, polisi belum bisa mengungkap.

Termasuk kemungkinan memanggil Bupati Bogor.

"Makanya itu masih didalami dulu, nih, konstruksinya seperti apa. Setelah itu baru tahu siapa aja yang akan dipanggil. Tapi yang pasti dari penyelenggara," katanya.

Baca juga: Kantor PAC PDIP di Megamendung Bogor Dilempar Bom Molotov, Berikut Pengakuan Pemilik Bangunan

Seperti diberitakan sebelumnya, dua Kapolda dicopot karena dianggap lalai menegakkan protokol kesehatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan