SIMASN Diharapkan Bisa Mempercepat Digitalisasi Data Kepegawaian
Dengan adanya sistem aplikasi tersebut, para PNS tidak perlu lagi memasukkan berkas saat mengurus administrasi kepegawaian
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM - Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aparatur Sipil Negara (SIMASN) diharapkan bisa semakin memudahkan setiap pegawai dalam melakukan pembaharuan data kepegawaian secara mandiri.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam pembukaan acara sosialisasi aplikasi SIMASN yang berlangsung daring, Kamis (12/11/2020).
Arief mengatakan, aplikasi SIMASN ini bisa semakin user friendly, agar proses digitalisasi bisa rampung dilakukan.
Baca juga: Nasib 11.580 Formasi Kosong di CPNS 2019, Berikut Penjelasan dari Badan Kepegawaian Negara
SIMASN ini yang merupakan pengembangan lanjutan dari Sistem Informasi Kepegawaian Daerah (SIKDA).
“Nantinya bukan cuma PNS tapi bisa mencakup yang THL," tutur Arief.
Adapun kegiatan ini digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang ini diikuti 100 pegawai dan dibagi dalam dua tahap.
Tahap pertama berlangsung selama dua hari pada 12-13 November 2020 dan tahap kedua pada 23-24 November 2020.
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Tes SKB CPNS 2019 Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2020
Arief menargetkan, pada awal 2021 setiap pegawai Pemkot Tangerang sudah memiliki akun untuk semakin memudahkan proses digitalisasi arsip data kepegawaian. Ini bertujuan semakin mempermudah verifikasi.
“Contohnya dalam setiap proses kenaikan pangkat pegawai," jelas Arief.
Arief pun menjabarkan proses pembaharuan data kepegawaian bisa menjadi salah satu tambahan kegiatan yang wajib dilakukan setiap ASN Pemkot Tangerang.
"Kasih jangka waktu, kalau tidak dilakukan maka akan berdampak ke tunjangan masing-masing pegawai," tukas Arief.
Pemberlakuan aplikasi SIMASN tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah Kota Tangerang dalam meningkatkan pelayanan kepada PNS dan PPPK.
SIMASN ini bertujuan untuk kemudahan validasi data kepegawaian dalam upaya pengembangan kualitas dan profesionalitas serta sistem informasi kepegawaian yang bersifat secara online.
Dengan diberlakukannya aplikasi SIMASN tersebut, para PNS akan memperoleh berbagai kemudahan dalam mengurus administrasi kepegawaian, seperti pengurusan kenaikan pangkat, pengurusan izin belajar dan sebagainya.
Dengan adanya sistem aplikasi tersebut, para PNS tidak perlu lagi memasukkan berkas saat mengurus administrasi kepegawaian, meskipun memang ada beberapa item yang harus dimasukkan secara manual.
Artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul Pemerintah Kota Tangerang Miliki Aplikasi SIMASN untuk Percepat Digitalisasi Data Kepegawaian