Sabtu, 30 Agustus 2025

Tukang Cimol Ini Bunuh Siswi SMA Karena Dendam Sering Diejek dan Diberi Recehan Rp 50 dan Rp 100

Dicky Ramadhany (19) meskipun warga Surabaya namun tinggal di Deak tidak jauh dari rumah korban, sehingga keduanya saling mengenal.

Editor: Hendra Gunawan
IST
Ilustrasi 

kemudian diketok-ketok tidak ada respons.

Selanjutnya karena aturan check out pukul 12.00, hari Minggu petugas meminta bantuan Polsek Bandungan.

Ditemukan korban sudah meninggal di dalam kamar," terangnya kepada Tribunjateng.com, Senin (16/11/2020).

Menurut AKP Ongkoseno, berdasarkan hasil olah TKP diketahui siswi itu berinisial DF (17) warga Kabupaten Demak.

Dari hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Jimbaran, pada tubuh korban ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Ada bekas bekapan dengan tekanan pada bagian muka.

"Kami juga turut mengamankan di TKP masker, sepatu, buku pelajaran, pakaian seragam pramuka, sweater hitam, seprai, dan uang total Rp 3.000," tuturnya.

Atas kejadian tersebut, polisi telah memeriksa sedikitnya empat saksi yang merupakan karyawan hotel.

Adapun terduga pelaku pembunuhan masih dalam buruan petugas.

AKP Ongkoseno menjelaskan, kepolisian bakal melakukan pemeriksaan visum dan autopsi lebih lanjut di RS Bhayangkara Kota Semarang.

"Setelah itu kami mengabari pihak keluarga.

Saat ditemukan petugas korban berada di kamar J-1.

Jenazah dibungkus memakai selimut hotel dalam keadaan telentang," ujarnya. (M Nafiul Haris)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Tukang Cimol Pembunuh Siswi SMA Demak Dalam Hotel Bandungan Terancam Hukuman Mati

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan