Minggu, 31 Agustus 2025

Deretan Kasus Tewas akibat Tertembak Senapan Angin, Ada yang Dikira Kancil Padahal Teman Berburu

Sabirin yang menembakkan senjatanya ke arah diduga kancil, ternyata justru mengenai leher temannya, Riswan.

Penulis: Dewi Agustina
Senapan Angin
Ilustrasi 

Akibat insiden itu, tersangka dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal.

Ia terancam penjara lima tahun.

Dikira Kancil

Kasus tertembak senapan angin ini bukanlah yang pertama kalinya terjadi.

Sebelumnya sekitar 3 bulan lalu, Riswanto, seorang pemburu di Muaraenim, Sumatera Selatan tewas dengan tragis.

Riswanto tewas setelah lehernya tertembak oleh rekan sesama berburu, Sabirin (42).

Saat berburu pada Kamis (27/8/2020) malam, Riswan--sapaannya--dikira seekor kancil oleh Sabirin dan ditembak.

Tembakannya mengenai leher korban.

Sabirin tak kuasa saat melihat temannya Riswanto, meringis kesakitan saat pelurunya mengenai leher korban.

Ia langsung memeluk tubuh Riswan.

Begitu mengetahui temannya tersebut telah meninggal, Sabirin sempat pingsan.

Riswan menjadi korban salah tembak yang dilakukan Sabirin.

Sabirin yang menembakkan senjatanya ke arah diduga kancil, ternyata justru mengenai leher temannya, Riswan.

Baca juga: Niat Tembak Kancil Saat Berburu di Semak-semak, Pria Ini Kaget Sahabatnya Menjerit Kesakitan

Kronologi Salah Tembak

Kejadian itu bermula saat Sabirin dan Riswan pergi berburu bersama dua teman lainnya di daerah Talang Tarikan Desa Tanjung Agung, Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (27/8/2020) malam.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan