Pembunuh Wanita yang Mayatnya Dibungkus Karung Ditangkap, Ini Ungkapan Sakit Hati Keluarganya
Warga Kutaraya Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI tersebut kabur dari Bangka dan bersembunyi di Desa Pulau Geronggang
Penulis:
Hendra Gunawan
Asi (53) mengharapkan pelaku di hukum seberat-beratnya. Jika pelaku sudah ditangkap. Pihak keluarga menyerahkan hal ini kepolisian agar mengungkapkan perkara ini.
"Pelaku saya harap dihukum seberat-beratnya," ujar Asi.
Berikut fakta-fakta pembunuhan Ayu Clara:
1. Korban Ayu Disekap dan Diinjak
Aparat Kepolisian Polres Pangkalpinang mengungkapkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pembunuhan Ayu (29) yang ditemukan di dalam karung, di Penginapan Dewi Resident II, Kacangpedang, Kota Pangkalpinang. Sabtu (14/11/2020) lalu.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui pelaku sengaja membunuh korban, setelah dibunuh, pelaku memasukkan korban kedalam karung.
“itu diperkirakan terjadi, hari Selasa (10/11/2020) dari hasil autopsi. Dari hasil autopsi korban, adanya kekerasan beberapa rusuk korban patah. Korban dalam keadaan tersekap. Artinya korban yang memakai jilbab sehingga lilitan jilbab itu masih melekat,” kata AKP Adi Putra.
Setelah korban disekap dan diinjak oleh pelaku di dalam kamar dan ruang tengah, korban meninggal. Setelah itu pelaku langsung ke belakang mencari karung dan memasukan korban ke dalam karung.
Hal ini disampaikan oleh para saksi, karena mereka melihat pelaku masuk ke kamar bersama korban.
“Para saksi juga melihat pelaku mengambil karung dan ditunjukan kepada saksi bahwa benar karung tersebut yang diambil pelaku,” jelasnya.
2. Bakar Dokumen Pribadi
Saksi juga melihat bahwa pelaku membakar dokumen pribadi korban, berserta dompet untuk menghilangkan jejak korban.
Namun Abdullah Yahya merampas motor Honda Beat Pop BN 4578 PC milik Ayu.
“Setelah hal tersebut dilakukan oleh pelaku, lalu pelaku meninggalkan Kota Pangkalpinang untuk melarikan diri,” kata Adi.
3. Lokasi Pelarian Abdullah Yahya