Sabtu, 11 Oktober 2025

Dijanjikan Kerja Jadi Pembantu, Faktanya Belasan Orang Ini Dijadikan PSK Bertarif Hingga Rp 2 Juta

Para pelaku ini merekrut perempuan-perempuan ini kemudian ditempatkanlah di sebuah mess yang ada di Cianjur lalu dipasarkan ke pria hidung belang

Editor: Eko Sutriyanto
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Polres Bogor bongkar kasus perdagangan orang yang terjadi di kawasan Puncak Bogor dan Cianjur 

Masing-masing perempuan ini, kata Roland dijajakan sekitar Rp 2 juta termasuk sewa vila.

"Sampai saat ini kita terus kembangkan, kita bersihkan lah Puncak Bogor ini dari kasus seperti ini," kata Roland.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti sejumlah ponsel, kendaraan mobil, sejumlah uang serta sejumlah alat kontrasepsi.

Pelaku dijerat pasal 2 UU tentang tindak pidana perdagangan orang nomor 21 tahun 2007 dan juga pasal berlapis pasal 296 KUHP dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Jadi Korban Eksploitasi Seksual di Puncak, Para Korban Diiming-imingi Tawaran Kerja Sebagai Pembantu

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved