Sabtu, 23 Agustus 2025

Ayu Termakan Rayuan Abdullah Hingga Nasibnya Tragis, Dibunuh Lalu Dibungkus Dalam Karung

Polisi mengungkap motif Abdullah Yahya (31) nekat menghabisi Ayu Carla (27) seorang janda yang menjadi driver

Editor: Hendra Gunawan
Yuranda/Bangka Pos
Anggota Polres Pangkalpinang, berhasil membawa pelaku, di Bandara Depati Amir, Kota Pangkalpinang, Sabtu (21/11/2020) 

Saat itu Purtanto, penjaga penginapan pertama kali melihat sebuah karung dengan bau busuk.

Penasaran, dia menyayat sedikit karung tersebut dan melihat bagian kaki yang diduganya dengkul.

Netizen Heboh Foto Terduka Pelaku Viral

Tak lama setelah kabar heboh mayat dalam karung, sejumlah nitizen ramai bergunjing di media sosial. Beberapa di antaranya menyebutkan, terduga pelaku (DPO) bernama Yahya (Abdullah Yahya), asal Sumatera Selatan.

Awalnya polisi bungkam soal identitas pelaku. Tapi satu pekan kemudian, Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang,AKP Adi Putra, Kamis (19/11/2020) petang, mengumumkan sebuah nama terduga pelaku, adalah Abdullah Yahya.

Satu jam setelah itu diterdeteksi sebuah postingan di laman Facebook Polres OKI yang menyatakan, terduga pelaku berhasil ditangkap di OKI Sumsel.

Saat dihubungi Bangkapos.com melalui telepon, Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI), AKBP Alamsyah Pelupessy memastikan, Abdullah Yahya (31) terduga pelaku pembunuhan Ayu, si mayat dalam karung di Penginapan Dewi Residen II Kacangpedang Pangkalpinang, Sabtu (14/11) lalu, sudah ditangkap, Kamis (19/11/2020).

"Untuk informasi lebih lanjutnya langsung hubungi Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang saja, sebab kita dari Polres OKI hanya membackup saja, mereka melakukan penyelidikan dan penangkapan kita bantu," kata Alamsyah kepada Bangkapos.com melalui telephone, Kamis (19/11/2020).

Ketika ditanyai seperti apa kronologi penangkapannya, Alamsyah langsung meminta hubungi pihak Polres Pangkalpinang saja untuk memberikan penjelasan. "Mereka (Polres Pangkalpinang -red) koordinasi akan ada penangkapan, kita backup, penangkapan kita lakukan bersama-sama tapi untuk lebih jelasnya langsung ke Polres Pangkalpinang saja," imbaunya

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra menyatakan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui terduga pelakunya. Pelaku diduga sengaja membunuh korban. Setelah korban dibunuh, pelaku memasukkan korban kedalam karung.

“Itu diperkirakan terjadi, Hari Selasa (10/11/2020), diperkirakan dari hasil autopsi. Dari hasil autopsi korban, adanya kekerasan beberapa rusuk korban patah. Korban dalam keadaan tersekap. Artinya korban yang memakai jilbab sehingga lilitan jilbab itu masih melekat,” kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Kamis (19/11/2020) di Ruang Kerjanya Kantor Polres Pangkalpinang.

Menurut Adi, diperkirakan, setelah korban disekap, korban juga diinjak oleh pelaku, di dalam kamar hingga akhirnya korban meninggal dunia. Setelah itu pelaku diduga langsung ke belakang mencari karung dan memasukan korban ke dalam karung.

Dugaan ini diperkuat oleh keterangan para saksi, karena para saksi melihat pelaku masuk ke kamar bersama korban. “Para saksi juga melihat pelaku mengambil karung dan ditunjukan kepada saksi bahwa benar karung tersebut yang diambil pelaku,” jelasnya.

Kata Adi, saksi juga melihat pelaku membakar dokumen pribadi korban, berserta dompet guna menghilangkan jejak korban. “Setelah hal tersebut dilakukan oleh pelaku, lalu pelaku meninggalkan Kota Pangkalpinang, guna melarikan diri,” kata Adi.

Mendapat bukti dan saksi yang jelas, aparat kepolisian Polres Pangkalpinang, menetapkan seorang tersangka, yang merupakan pelaku pembunuhan menimpa korban bernama Ayu (29), Driver Ojol, Warga Kerabut, Gabek, Pangkalpinang.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan