Sabtu, 23 Agustus 2025

Pembunuh Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Karung Ngaku Dihantui: Saya Terbayang Wajah Korban

Mayat wanita dalam karung ditemukan di sebuah penginapan, ternyata korban pembunuhan. Pelaku mengaku dihantui wajah korban selama melarikan diri.

Editor: Miftah
Ist / Polres Pangkalpinang
Penemuan mayat dalam karung di Penginapan Dewi Residen II Kacang Pedang, Kota Pangkalpinang, Sabtu (14/11/2020).Pelaku pembunuhan mengaku selalu dihantui wajah korban. 

"Kami lakukan penindakan tegas dan terukur, guna melumpuhkan karena pelaku ini melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri," ungkap Kasat Reskrim Polres Pangkapinang AKP Adi Putra.

Sementara, barang bukti berupa sepeda motor ditemukan di Tanjungbatu, Ogan Komering Ilir (OKI) Selasa (17/11/2020)

Sementara itu, pelaku bukan merupakan residivis pembunuh namun pelaku merupakan pemain narkoba.

"Pelaku bukan residivis pembunuh, tapi pelaku sudah biasa mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dan dan judi online. Barang yang telah dijual handphone dan sepeda motor," ungkap Adi.

Kapolres Imbau Masyarakat

Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah mengimabu kepada masyarakat khususnya di Kota Pangkalpinang, agar berhati-hati, kepada orang yang belum dikenal.

Tris menegaskan, jangan mudah percaya kepada bujuk rayu, orang yang belum dikenal, apalagi melalui media sosial aplikasi komunikasi, seperti ini.

"Masyarakat mohon berhati-hati kepada orang yang belum dikenal secara jelas, jangan mudah percaya kepada bujuk rayu. Apalagi melalui jaringa komunikasi melalui aplikasi," imbau AKBP Tris Lesmana Zeviansyah.

Menurut Tris, bujuk rayu yang dikeluarkan oleh orang yang belum dikenal, akan menjadi dampak buruk terhadap diri sendiri, yang mungkin harapan tidak sesuai dengan kenyataan.

"Kepada masyarakat harap berhati-hatin dan banyak korban yang diawali jalur komunikasi melalui aplikasi, seperti ini. Jadi tolong kepada masyarakat kita agar meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian," tegasnya.

Nyawa Dibayar Nyawa

Ita kakak Ayu Carla (29) korban pembunuhan di penginapan Dewi Residence II di Jalan Sumedang, Kacangpedang, Pangkalpinang, merasa tidak puas dengan ancaman hukuman yang diberikan ke pelaku pembunuh, adiknya itu.

Ita yang bersama keluarganya, mendatangi Polres Pangkalpinang, untuk melihat dan bertemu langsung kengan Abdullah Yahya (32) pelaku pembunuh adiknya itu.

Pasca ditangkap dan dihadiri di Jumpa pers di Halaman Polres Pangkalpinang, Senin (23/11/2020)

"Kami tidak puas dengan ancaman tuntutan selama 15 tahun, saya minta minimal seumur hidup. Saya mau nyawa bayar nyawa," kata Ita, seraya mengusap matanya, saat ditemui, Bangkapos.com setelah Jumpa pers di Polres Pangkalpinang, Senin (23/11/2020)

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan