Senin, 15 September 2025

Antar Pacar ke Polisi setelah Kena Begal, Pria Ini Ternyata Otak Pembegalan Kekasihnya Sendiri

Selain Darman, petugas juga menangkap dua orang rekannya yakni Agung Prayoga dan Adi Pratama (24) selaku eksekutor pembegalan.

Editor: Ifa Nabila
tribun jabar
Ilustrasi begal. Seorang pria bernama Darman Kaslim (23) sempat mengantarkan pacarnya, Mustika Ulandari (20), ke kantor polisi setelah dibegal. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Darman Kaslim (23) sempat mengantarkan pacarnya, Mustika Ulandari (20), ke kantor polisi setelah dibegal.

Ternyata Darmanlah yang menjadi otak pembegalan pacarnya sendiri.

Akhirnya ia ditangkap Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan.

Baca juga: Tak Angkat Telepon dari Ibu Pacarnya, Bu Guru Muda Ini Babak Belur Dianiaya sang Kekasih

Selain Darman, petugas juga menangkap dua orang rekannya yakni Agung Prayoga dan Adi Pratama (24) selaku eksekutor pembegalan.

Sementara, satu pelaku lagi atas nama Yadi masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Dikatakan Darman, kasus itu telah berlangsung pada dua tahun lalu.

Di mana mulanya ia bertemu dengan pelaku Yadi di sebuah tempat.

Pacar berkomplot begal korban

Yadi, menurut Darman menyarankan agar ia membawa korban Mustika untuk diambil barang berharganya.

Tanpa diduga Darman rupanya sepakat dengan ajakan tersebut hingga ia kemudian membuat rencana.

"Akhirnya saya jemput pacar saya itu untuk makan bareng. Yadi dan dua teman saya sudah menunggu," kata Yadi, saat di Polda Sumsel, Senin (23/11/2020).

Setelah makan, Darman pun mengajak korban untuk pulang.

Namun, di tengah perjalanan ketiga rekannya yang sudah merencanakan aksi tersebut menghadang mereka.

Yadi langsung menodongkan sejata tajam ke arah korban dan merampas.

Tas milik Mustika yang berisi uang dan handphone.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan