Selasa, 2 September 2025

Kakek Lari dari Kejaran Pemuda Tetangganya yang Ngamuk, Akhirnya Tak Selamat saat Dibawa ke RS

Korban kakek 74 tahun dan pelaku adalah warga Desa Jugo, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan.

Editor: Ifa Nabila
SCIENCE PHOTO LIBRARY
Ilustrasi penganiayaan. Seroang kakek bernama Karmola (74) menjadi korban tewas dianiaya pemuda yang merupakan tetangganya sendiri, yakni AS (23). 

TRIBUNNEWS.COM - Seroang kakek bernama Karmola (74) menjadi korban tewas dianiaya pemuda yang merupakan tetangganya sendiri, yakni AS (23).

Keduanya adalah warga Desa Jugo, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan.

Kini tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polres Lamongan.

"Tersangka sudah kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP David Manurung, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Mutilasi Istri Demi Selingkuhan, Praka Martin Divonis 20 Tahun Penjara dan Dipecat dari TNI

Menurut David, peristiwa penganiayaan ini karena keduanya sempat cekcok dan selisih paham karena sesuatu hal.

Pelaku, kata David, terpicu dan marah hingga tidak bisa mengendalikan diri. Ia menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan tangan.

Korban yang usianya jauh lebih tua merasa tidak kuasa melawan dan memilih lari meninggalkan pelaku.

Namun, pelaku terus mengejar korban. Karuan saja, korban tidak bisa menghindari tersangka karena larinya jauh lebih kencang.

Tiba di dekat korban, pelaku kembali menganiaya korban hingga jatuh tersungkur. Korban berteriak dan meminta tolong warga.

Teriakan korban didengar warga, dan sejumlah saksi menolong korban lepas dari amukan pelaku.

Baca juga: Remaja Rudapaksa Pacar yang Masih Anak-anak di Ruang Tamu, Korban Hamil dan Sudah Melahirkan

Jika tidak tertolong, ada kemungkinan korban akan terus dihajar hingga tak berdaya.

"Korban kemudian bangkit dan meminta tolong warga yang selanjutnya membawa korban ke Puskesmas Sekaran, " ungkap David.

Karena luka korban cukup parah dan peralatan di puskesmas kurang memadai, akhirnya Karmola dirujuk ke RS Muhammadiyah Babat.

Korban mendapat perawatan, namun nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia.

Saat ini, kata David, Satreskrim Polres Lamongan sudah menangkap tersangka.

Tersangka dimintai keterangan penyidik sembari mengembangkan penyelidikan di lapangan.

"Sejumlah saksi juga dimintai keterangan," katanya.

Penyidik juga menguak alasan pelaku, sampai tega menganiaya orang yang lebih tua dari usianya.

Beberapa saksi tersebut, aku David, di antaranya adalah beberapa orang dari keluarga korban dan warga yang sempat menolong korban.

"Untuk motif dan modus pelaku ini masih kami cari, dan dari hasil visum, korban mengalami luka lebam pada badannya yang membuat korban meninggal dunia," ungkapnya.

Sembari menunggu penyelidikan lebih lanjut, penyidik sementara menjerat pelaku dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Kami juga masih menunggu penyidikan lebih lanjut," katanya.

Pemicu pertengkaran juga terus diungkap. Karena pelaku sampai senekat itu menganiaya korban. (SURYA.co.id/Hanif Manshuri)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Hajar Seorang Kakek Hingga Meninggal Dunia, Pemuda di Lamongan Dijebloskan ke Bui

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan