Senin, 15 September 2025

Pelaku Pembunuhan di Makassar Pernah Lakukan Penipuan, Korban ada yang Berasal dari Kalimantan

Untuk meyakinkan para korbannya, Khaerul mengatakan, AN juga mengaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu kementerian di Jakarta

Editor: Eko Sutriyanto
IST
Ilustrasi 

Dari hasil penangkapan pelaku, obat racikan turut disita sebanyak 21 pil obat racikan bersama buku rekening milik pelaku dan sejumlah dokumen pribadi.

"Dulu pelaku ini bekerja di Kalimantan sebagai penjual obat herbal.

Ternyata itu kedok untuk melakukan kejahatannya," tutur Agus. AN, kata Agus, disangkakan pasal berlapis.

Pria kelahiran Bone itu dikenakan Pasal 365 ayat 3, Pasal 89, Pasal 285 KUHP dan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat (1) dan (3) dan atau Pasal 198 juncto Pasal 108 ayat 1 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polres Kolaka," tandas Agus.

Sebelumnya diberitakan, tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap pria berinisial AN (37), yang menjadi buronan kasus pembunuhan di wilayah hukum Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, AN ditangkap saat sedang tidur dengan hanya mengenakan celana dalam di salah satu kamar hotel di Jalan Gunung Lompobattang, Kecamatan Ujung Pandang, Minggu (22/11/2020).

AN diduga terlibat dalam kasus kematian seorang wanita berusia 40 tahun berinisial NH di salah satu hotel di Kolaka, Senin (16/11/2020) lalu. (Kontributor Makassar, Himawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Pembunuhan yang Ditangkap di Makassar Terlibat Kasus Penipuan"

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan