Virus Corona
Dekati Hari H Pilkada, Jember Kembali Jadi Zona Merah Covid-19
Jember kembali menjadi zona merah, setelah terjadinya lonjakan kasus positif baru setiap hari dalam dua pekan terakhir.
TRIBUNNEWS.COM - Jember kembali menjadi zona merah, setelah terjadinya lonjakan kasus positif baru setiap hari dalam dua pekan terakhir.
Demikian dikatakan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jember Gatot Triyono melalui konferensi pers daring, Selasa (1/12/2020) malam.
"Selama dua pekan terakhir, ada lonjakan kasus baru per harinya. Per hari di kisaran 30-an lebih tambahannya. Sekarang Jember menjadi zona merah," ujarnya.
Hal ini, tegas Gatot, harusnya menjadi keprihatinan banyak orang di Jember termasuk masyarakat Jember.
Baca juga: Tidak Ada Gejala Usai Positif Covid-19, Anies Baswedan Berpisah dari Keluarga & Tinggal Sendirian
Berdasarkan peta persebaran Covid-19 di tingkat kecamatan, ada 20 kecamatan zona merah, 10 kecamatan zona oranye, dan satu kecamatan zona kuning.
"Karenanya kembali kami mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan mengingat adanya trend kenaikan kasus Covid-19," tegas Gatot.
Dia menegaskan, masyarakat harus patuh melaksanakan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan, mencuci tangan memakai sabun), sedangkan di sisi satunya Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember melakukan 3T (tracing, testing, treatment).
"Apalagi saat ini sudah mendekati hari H Pilkada. Kembali kami imbau dan minta kerjasama dari masyarakat untuk patuh dan disiplin 3M," tegas Gatot.
Baca juga: 7 Emak-emak di Jember Nekat Gadaikan 14 Mobil Rental, Polisi Sebut Wonder Women
Tidak hanya mengimbau, Satgas Penanganan Covid-19 Jember juga sudah menerapkan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan tersebut. Sanksi itu berupa sanksi sosial dan sanksi denda.
Berdasarkan paparan Gatot, ada 1.391 orang pelanggar protokol kesehatan semenjak operasi yustisi digelar.
Lebih dari seribu orang itu mendapatkan sanksi sosial, dan sanksi denda. Sanksi denda baru diterapkan dua pekan terakhir.
"Sanksi ini kami harapkan memberikan efek jera kepada masyarakat. Ketua Satgas dan wakil ketua juga sudah berkoordinasi dengan para tokoh masyarakat untuk ikut mengudasi masyarakat agar patuh dan disiplin menerapkan 3M," imbuhnya.
Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19, sampai 1 Desember 2020, total positif Covid-19 di Jember mencapai 2.482 kasus dengan rincian 1.830 orang sembuh, 535 orang masih dirawat, dan 117 orang meninggal dunia.
Per 1 Desember, tambahan kasus positif baru mencapai 41 kasus, sedangkan sembuh baru ada 34 orang, dan enam orang meninggal dunia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Jember Kembali Jadi Zona Merah Covid-19, Satgas Minta Kerja Sama Warga: Patuh dan Disiplin 3M
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-8762122.jpg)