Kamis, 28 Agustus 2025

Balanda Tewas Dibunuh Sepupu karena Berbuat Tak Senonoh ke Istri Pelaku: Sudah Sering Berbuat Cabul

Pembunuhan itu terjadi di Bone, Sulsel. Pemicunya gara-gara korban masuk kamar istri pelaku dan pamer alat vitalnya.

Penulis: Ifa Nabila
TRIBUN-TIMUR.COM/KASWADI ANWAR
Pelaku Habibie (29) saat diinterogasi di Mapolres Bone - Habibie (29) pelaku pembunuhan terhadap Balanda (40) berhasil ditangkap, Kamis (3/12/2020) malam. Aksi pembunuhan tersebut terjadi di Lingkungan Tippulue, Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Balanda (40) tewas dibunuh oleh tetangga sekaligus sepupunya sendiri, Habibie (29).

Pembunuhan itu terjadi lantaran Habibie kesal, Balanda nekat melakukan aksi cabul terhadap istrinya, SR.

Pembunuhan itu terjadi di Lingkungan Tippulue, Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Baca juga: Pria Ini Ngaku Bunuh Saudara yang Tunjukkan Alat Vital ke Istrinya, Emosi setelah Ditelepon Istri

Baca juga: Duda 3 Kali Cerai Nekat Rudapaksa Bocah 10 Tahun, Modus Suruh Korban Cuci Piring

Tepatnya pada Kamis (3/12/2020) sekitar pukul 23.30 WITA.

Dikutip Tribunnews.com dari Tribun-timur.com, pihak yang pertama mengetahui tewasnya Balanda adalah kakaknya, Ridwan.

Ridwan menceritakan, pelaku datang ke rumahnya untuk memberitahu bahwa ia baru saja menganiaya sang adik.

Mendengar ucapan itu, Ridwan bergegas ke rumah adiknya dan mendapatinya sudah tak bernyawa.

"Pelaku sempat mendatangi saya memberitahukan telah menganiaya korban karena memperlihatkan alat vitalnya kepada istrinya," ungkap Ridwan, Kamis.

Setelah ke rumah Ridwan, Habibie langsung kabur.

Baca juga: Video Viral Pria Coba Rudapaksa Emak-emak di Pinggir Jalan, Korban 4 Wanita dalam Sehari

Baca juga: Menyelinap ke Kamar Istri Orang Lalu Berbuat Asusila, Seorang Pria Tewas Dibunuh Tetangga

Kronologi

Kasatreskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf menyebut, awalnya korban dalam kondisi mabuk nekat masuk ke kamar SR, istri Habibie.

Balanda kemudian memperlihatkan alat kelaminnya kepada SR sembar melakukan tindakan asusila.

"Korban mabuk dan masuk ke kamar istri pelaku mempelihatkan alat vitalnya dan melakukan onani," ungkap Ardy di Mapolres Bone, Jumat (4/11/2020).

SR pun langsung ketakutan dan berlari keluar menemui kakak Balanda.

Ia juga mengadu atas perbuatan bejat adiknya.

Tak hanya itu, SR juga menelepon sang suami yang sedang berada di luar rumah.

Habibie langsung datang dan mendapat aduan dari sang istri.

Baca juga: Di Atas Perahu, Wanita Menangis Histeris Peluk Keluarga yang Tewas akibat Banjir di Deli Serdang

Baca juga: Tak Tahan Suami Hobi Mabuk, Istri Nekat Aniaya dengan Kapak hingga Tewas

"Pelaku datang dan melihat istrinya. Sang istri pun bercerita tentang perbuatan korban," ujar Ardy.

Kesal, Habibie langsung mendatangi rumah Balanda yang tak jauh dari rumahnya.

Balanda sempat hendak melawan namun Habibie membawa senjata lebih besar berupa balok kayu.

"Pelaku mendatangi korban, akan tetapi pelaku mau dipukul pakai batu," kata Ardy.

"Dengan spontan, pelaku mengambil balok kayu yang ada di dekatnya lalu memukul korban di bagian kepala satu kali," imbuhnya.

Setelah kabur 3 jam, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan masih berada di dalam kota.

"Pelaku berada di dalam kota sehingga petugas melakukan pengejaran. Dari informasi keluarga juga pelaku ingin menyerahkan diri," tuturnya.

Habibie diperiksa di ruang pemeriksaan Mapolres Bone pada Jumat pukul 00.10 WITA.

Ia mengaku menyesal sudah membunuh saudaranya dan tak menyangka tindakannya menewaskan korban.

"Saya sangat menyesal. Saya tidak bayangkan akan seperti ini jadinya," kata Habibie.

Dalam pemeriksaan, Habibie juga mengaku kabur lantaran takut diamuk oleh keluarga.

“Saya takut nanti ada keluarga yang lain mengamuk, jadi saya tinggalkan lokasi. Tapi saya benar-benar tidak menyangka akan seperti ini,” akunya.

Sementara itu, mengenai tindakan cabul Balanda, Habibie menyebut korban memang kerap berbuat demikian.

"Sudah berulang kali melakukan hal yang sama," ungkap Habibie, dikutip dari Tribun-timur.com.

"Ipar saya juga pernah diperlihatkan alat vitalnya," sambungnya.

Kini Habibie dikenakan Pasal Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Tribunnews.com/ Ifa Nabila) (TribunBone.com/ Kaswadi Anwar)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan