Sekeluarga Tidur Sekamar, Ayah Tiri Umur 65 Tahun Nekat Panggil Sayang dan Rudapaksa Anak
Ayah di Kediri berinisial K (65) nekat merudapaksa anak tirinya yang berusia 18 tahun.
Editor:
Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah berinisial K (65) nekat merudapaksa anak tirinya yang berusia 18 tahun.
Mereka adalah warga Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.
Pihak Satreskrim Polres Kediri berhasil amankan pelaku pada Senin (30/11/2020).
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono menjelaskan, awalnya korban tinggal bersama ayah tirinya sejak tahun 2014.
Baca juga: Oknum TNI Tendang Wajah Pengamen Ondel-ondel yang Mencuri HP, Begini Nasibnya Sekarang
“Pelaku ini ayah tiri korban yang menikahi ibu kandung korban pada tahun 2014. Mereka bertiga tidur dalam satu kamar, karena di rumahnya hanya ada 1 kamar dan 1 tempat solat,” jelas AKBP Lukman Cahyono Jumat (4/12/2020).
Kemudian pada awal tahun 2019, korban menempuh pendidikan kelas 2 SMA di Malang.
Setiap liburan semester, dia selalu pulang ke rumahnya.
“Saat pulang pelaku selalu menggoda dan memanggil korban dengan kata sayang hingga mulai berani memegang bagian tubuh korban,” imbuh Lukman Cahyono.
Saat pelaku sudah mulai berani memegang tubuh korban ia akhirnya berhasil memaksa korban untuk berhubungan badan sebanyak 6 kali.
Baca juga: Balanda Tewas Dibunuh Sepupu karena Berbuat Tak Senonoh ke Istri Pelaku: Sudah Sering Berbuat Cabul
“Korban tidak melakukan perlawanan dan pelaku mengaku terakhir kali melakukan aksinya pada bulan Mei 2020,” tutur Lukman Cahyono.
Pelaku melakukan aksi bejatnya saat ibu korban berbelanja di pasar pada saat pagi hari.
“Korban mengalami ketakutan sehingga tak berani cerita atas kejadian yang dialaminya,” ujar AKBP Lukman Cahyono.
Namun hingga akhirnya korban memberanikan diri untuk bercerita melalui ibu asuhnya, lalu disampaikan kepada ayah kandungnya pada Kamis (26/11/2020).
“Sesudah korban bercerita kepada ibu asuhnya berinisial SA (56), ibu asuhnya melaporkan kejadian ini ke Polres Kediri pada Senin (30/11/2020). Kemudian jajaran kami langsung terjun ke lapangan untuk amankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. ” kata Lukman Cahyono.
Saat ini pelaku diamankan ke Mapolres Kediri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum.