Gadis 15 Tahun Dirudapaksa di Kebun Tebu, Awalnya Dicekoki Miras, Lalu Ditampar dan Diseret Pelaku
Seorang gadis 15 tahun asal Ngawi, Jawa Timur dirudapaksa di kebun tebu oleh pria berinisial BAP (26).
Editor:
Miftah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban pencabulan- Seorang gadis 15 tahun asal Ngawi, Jawa Timur dirudapaksa di kebun tebu oleh pria berinisial BAP (26).
Tak lama berselang, korban menceritakan kejadian yang baru dialami kepada keluarganya.
Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. Pelaku diamankan oleh polisi di rumahnya tanpa perlawanan.
Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 81 Ayat (2) atau Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dicekoi Miras, Ditampar Lalu Diseret ke Kebun Tebu, Wanita Muda Cantik Ngawi Diperkosa