Kamis, 11 September 2025

Wakapolsek di Medan Dilaporkan Peras Warga Rp 400 Juta, Pelapor: Sudah Jadi Tersangka Masih Diperas

Kasus dugaan pemerasan oleh oknum polisi di Helvetia Medan, Sumatera Utara, terus bergulir.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Wakapolsek di Medan Dilaporkan Peras Warga Rp 400 Juta, Pelapor: Sudah Jadi Tersangka Masih Diperas
dkm
ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Kasus dugaan pemerasan oleh oknum polisi di Helvetia Medan, Sumatera Utara, terus bergulir.

Muhammad Jefri Suprayudi mengaku sebagai korban pemerasan oleh tiga oknum polisi Polsek Helvetia, Medan.

Muhammad Jefri Suprayudi diduga diperas Rp 200 juta oleh Wakapolsek Helvetia AKP Dedi Kurniawan.

Kuasa Hukum dari Muhammad Jefri Suprayudi, Roni Prima Panggabean, menyebut telah membuat laporan ke Mabes Polri dan diteruskan ke Polda Sumut.

Dengan surat pengaduan Nomor :SPSP2/3419/XI/2020/BAGYANDUAN tanggal 27 November 2020.

Pengaduan atas penyalahgunaan wewenang pungli serta ketidakprofesionalan yang dilakukan oleh AKP Dedi Kurniawan selaku Wakapolsek Polsek Helvetia, serta IPDA Rudianto Manurung dan Bripka KH Sembiring selaku penyidik Satreskrim.

Kepada wartawan Roni Prima Panggabean menyebut Propam Polda Sumut loyo menangani kasus ini.

Baca juga: Kontras Dengan Kalina, Deddy Corbuzier Ngaku Pikir Perasaan Azka Kalau Mau Unggah Foto Mesra

"Bagaimana hukum di Polda Sumut ini, sampai dengan saat ini belum ada tindak-lanjut yang dilakukan," kata Roni Prima Panggabean saat ditemui di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Selasa (15/12/2020).

Ia kemudian meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin bertanggung jawab.

Menurutnya, kejadian ini sudah sangat merusak citra Polri.

"Kapolda harus bertanggung jawab karena kasus pemerasan ini," ungkapnya.

Kronologi pemerasan

Korban Muhammad Jefri Suprayudi menjelaskan kejadian berawal saat dia sedang nongkrong di Mega Park pada 11 September 2019.

Ia dihampiri oleh beberapa oknum polisi dari Polsek Helvetia dengan tuduhan membawa narkotika jenis sabu.

Baca juga: Setelah Kotak Amal, Polri Selidiki Modus Lain Terkait Sumber Dana Operasional Jamaah Islamiyah

Karena tidak terbukti membawa narkoba, kemudian oknum polisi tersebut meminta Jefri Suprayudi menunjukkan surat mobilnya bermerek Pajero Sport.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan