Jumat, 26 September 2025

Pandai Besi Dendam Menahun hingga Kalap Aniaya 2 Tetangganya Pakai Palu dan Belati, 1 Tewas

Pembunuhan itu terjadi di Desa Tegalwangi, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal.

Editor: Ifa Nabila
SCIENCE PHOTO LIBRARY
Ilustrasi penganiayaan. Seorang pandai besi bernama Amar Faisal (35) menganiaya dua orang tetangganya dan satu di antaranya tewas. 

"Pelaku memiliki rasa benci terhadap korban, ia beranggapan korban ingin menguasai tanah milik orangtua pelaku.

Dalam melancarkan aksinya pelaku menggunakan pisau dan palu," katanya.

Ditambahkan, sesuai penuturan pelaku saat diamankan di Polres Tegal, Amar mengaku bahwa korban pertama yang bernama Hadiri ternyata masih saudara sepupu dengannya.

"Pelaku Kami jerat dengan pasal 338 dan pasal 351 dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya. (TribunJateng.com/dta)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kalap karena Dendam Menahun, Amar Tusuk 2 Tetangganya Satu Persatu, Ini Kata Polisi

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan