Rabu, 27 Agustus 2025

Tahun Baru 2021

Pemprov Jabar Larang Perayaan Tahun Baru 2021

Pemprov Jabar menerbitkan Surat Edaran tentang Pelarangan Perayaan Tahun Baru 2021 dan Pencegahan

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Timur/SANOVRA JR
Ilustrasi perayaan tahun baru 

"Mudah-mudahan lah libur akhir tahun ini tidak tidak menjadi klaster seperti liburan yang kemarin. Saya lihat tempat-tempat wisata dan hotel sudah menerapkan protokol kesehatan. Jadi kepedulian masyarakat yang mau berpiknik untuk awalnya lakukan dulu lah tes paling tidak rapid test antigen untuk melihat apakah kita ini membawa virus atau tidak," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul RESMI, Pemprov Jabar Bikin Surat Edaran Melarang Perayaan Tahun Baru, Jangan Jadi Klaster Baru

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan