Jumat, 29 Agustus 2025

POPULER Regional: PSK Dirudapaksa & Diperas Oknum Polisi | Pria Bunuh Lalu Lecehkan Jasad Pacar

Berikut ini berita populer regional dalam 24 jam terakhir. Viral sebuah video tindakan asusila seorang pria dan wanita di atas motor,

Penulis: Miftah Salis
pexels
ILUSTRASI korban pelecehan- Berikut ini berita populer regional dalam 24 jam terakhir. Seorang PSK dirudapaksa dan diperas oknum polisi. Seorang pria nekat membunuh pacarnya lalu lecehkan jasad korban. 

3. Digerebek saat Layani Pelanggan, PSK Ini Dirudapaksa & Diperas Oknum Polisi, Harus Setor Rp 500 Ribu

Seorang PSK di Bali dirudapaksa dan diperas oknum polisi.

Setiap bulan, PSK tersebut mengaku harus menyetor uang Rp 500 ribu kepada pelaku.

Aksi rudapaksa dan pemerasan berawal saat PSK tersebut digerebek ketika hendak melayani pelanggan.

Oknum polisi yang dilaporkan merupakan anggota Polda Bali berinisial RCN.

Tak tahan karena dirudapaksa dan diperas, PSK itu pun kemudian memutuskan untuk membuat laporan ke kantor polisi.

Sementara itu, PSK di Bali dirudapaksa dan diperas oknum polisi adalah MIS berusia 21 tahun.

MIS pun melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi itu ke Polda Bali, Jumat (18/12/2020), sambil didampingi kuasa hukumnya.

BACA SELENGKAPNYA >>>

4. Seorang Pria Bunuh Pacar karena Ditolak saat Ajak Berhubungan Badan, Jasad Korban Malah Dilecehkan

Seorang pria bunuh pacar karena ditolak saat ajak berhubungan badan.

Korban berteriak hingga membuat pelaku panik lalu mencekiknya.

Mirisnya, pelaku tetap nekat melecehkan jasad korban.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Mochamad Rosidi membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.

"Kasus pembunuhan ini berawal ditemukannya sesosok mayat perempuan di dalam sebuah pondok pada 9 Desember lalu oleh warga," ujar Mochamad Rosidi yang dihubungi melalui telepon, Jumat (18/12/2020).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan