Senin, 18 Agustus 2025

Natal dan Tahun Baru 2021

Membonceng Motor, Risma Keliling Surabaya Imbau Warga Tak ke Luar Kota Libur Natal dan Tahun Baru

Dengan membonceng motor, Risma memberikan imbauan kepada warganya agar tak pergi liburan ke luar kota saat akhir tahun nanti.

Editor: Dewi Agustina
Surya.co.id
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama jajaran Pemkot melakukan sosialisasi dengan cara naik motor, Minggu (20/12/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini keliling Kota Surabaya dengan membonceng sepeda motor, Minggu (20/12/2020).

Risma memberikan imbauan kepada warganya agar tak pergi liburan ke luar kota saat akhir tahun nanti.

Beberapa kawasan disasar khusus oleh Risma, terutama kawasan perumahan elit di Kota Pahlawan.

Sosialisasi ke luar masuk perumahan itu di antaranya dilakukan di kawasan Kebraon, Kedurus, Babatan Wiyung, Darmo Indah, Darmo Permai hingga Villa Bukit Mas.

"Saya mohon dengan hormat agar liburan kali ini tak bepergian ke luar kota jika itu tidak penting," kata Risma.

Cara sosialisasi semacam itu memang bukan kali pertama dilakukan.

Sebelumnya, sosialisasi dengan cara naik motor juga digunakan Risma agar warga disiplin protokol kesehatan.

Sementara saat ini Pemkot tengah getol sosialisasi agar warga tak bepergian ke luar kota saat momen libur nanti.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama jajaran Pemkot melakukan sosialisasi dengan cara naik motor, Minggu (20/12/2020).
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama jajaran Pemkot melakukan sosialisasi dengan cara naik motor, Minggu (20/12/2020). (Surya.co.id)

Ganasnya Covid-19 memang menjadi alasan.

Beberapa waktu lalu, dua edaran sekaligus juga dikeluarkan oleh Risma.

Apalagi, Risma mengatakan banyak kasus setelah dilakukan tracing didapati lantaran habis melakukan perjalanan luar kota.

Kata Risma, rata-rata itu terjadi banyak dari perumahan mewah.

"Makanya saya tadi sampaikan untuk sementara kalau tidak terpaksa tidak ke luar kota dulu," ucap Risma.

Beberapa hari sebelumnya, Risma mengimbau kepada seluruh pengelola tempat wisata, perkantoran, hotel, pemukiman hingga restoran agar tak menggelar pesta di malam tahun baru, seperti mengadakan pesta kembang api maupun hiburan.

Pandemi Covid-19 menjadi alasan utama imbauan itu dikeluarkan.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan