Minggu, 24 Agustus 2025

Libur Natal dan Tahun Baru

Cegah Covid-19, Korlantas Polri Awasi Ketat Pembatasan Pengunjung Rest Area di Tol Jakarta-Cikampek

Kakorlantas mengatakan penerapan pembatasan 50 persen kapasitas rest are di 57 tol Jakarta-Cikampek akan dijaga ketat petugas Polantas.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Sanusi
ist
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono tinjauan pengamanan Libur Natal dan Tahun Baru ke Rest Area KM 57 tol Jakarta-Cikampek, Rabu (23/12/2020) 

Kakorlantas mengaku yakin kesadaran masyarakat untuk mengetahui kesehatannya cukup tinggi dengan mengikuti rapid antigen yang disediakan di rest area secara gratis.

“Saya yakin sebentar lagi banyak lagi akan dengan kesadaran memeriksakan dirinya dengan Swab antigen ini. Dengan demikian, titik-titik rest area bagaimana mampu menekan penyebaran Covid-19,” katanya.

Terakhir, Kakorlantas mengimbau kepada para pemudik di libur akhir tahun ini untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan 3M (menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan).

Dengan begitu, liburan akhir tahun pun aman dari penyebaran Covid-19.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan