Sabtu, 16 Agustus 2025

Diduga Sedang Menanti Pelanggan, Belasan PSK Tak Berkutik Saat Terciduk Satpol PP di Kawasan Jondul

Para wanita tersebut tidak bisa berkutik saat petugas menjaringnya. Banyak dari wanita itu diduga kuat sedang menanti pelanggan.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Sejumlah wanita diduga Pekerja Seks Komersil (PSK) terciduk dalam razia Satpol PP Kota Pekanbaru, Selasa (29/12/2020) malam. Mereka terjaring dalam razia di kawasan Jondul, Kota Pekanbaru. 

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Belasan wanita diduga Pekerja Seks Komersil (PSK) terciduk saat Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan razia di kawasan Jondul, Kota Pekanbaru, Selasa (29/12/2020) malam.

Informasi yang diperoleh Tribunpekanbaru.com, tim melakukan penelusuran sejak Selasa sore.

Mereka lantas mengamankan beberapa wanita diduga PSK dari sejumlah rumah di kawasan itu.

Para wanita tersebut tidak bisa berkutik saat petugas menjaringnya.

Banyak dari wanita itu diduga kuat sedang menanti pelanggan.

Ada sebelas orang terjaring dalam razia tersebut.

Mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru guna menjalani pendataan.

Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning menyebut razia ini untuk mencegah adanya praktik prostitusi di kawasan Jondul.

Baca juga: Cerita Gadis di Makassar Hendak Dijadikan PSK dan Kabur dari Wisma, Diimingi Kerja di Karaoke

Ia menilai razia ini untuk mencegah penyakit masyarakat atau pekat.

"Jadi kita tetap melakukan razia pekat, agar kondisi kota kita aman," ujarnya, Selasa malam.

Menurutnya, keberadaan lokasi prostitusi di Kawasan Jondul mengusik ketenangan kota.

Apalagi Kota Pekanbaru punya julukan sebagai Kota Madani.

"Kita berharap tidak ada lagi aktivitas prostitusi di sana," kata dia.

Burhan mengaku sempat mengitari kawasan itu bersama sejumlah personel.

Ia ingin memastikan adanya praktik prositusi di kawasan itu.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan