Pembubaran FPI
Beberapa Jam FPI Dibubarkan, FPI Format Lain Muncul di Ciamis
Organisasi baru ini didirikan tak lama setelah pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Habib Rizieq Shihab
Editor:
Hendra Gunawan
FPI sendiri mencoba memperpanjang SKT itu namun membentur sejumlah polemik.
Akhirnya Ketua Umum FPI kala itu, Shobri Lubis, menegaskan tak akan memperpanjang SKT, karena tak mempengaruhi eksistensi organisasinya.
Razia Atribut
Kemarin, menyusul pembubaran FPI, aparat kepolisian dan TNI mendatangi markas DPP FPI di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat.
Di sana, polisi meminta warga menurunkan baliho dan Rizieq yang terletak di depan Gang Petamburan 3.
Polisi juga merobohkan plang FPI yang berada di Jalan KS Tubun, Jakarta Pusat.
Plang tersebut bertuliskan Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat FPI.
Tak butuh waktu lama untuk personel gabungan merobohkan plang itu.
Setelahnya, plang yang telah roboh tersebut ditumpuk di sisi jalan.
Aksi razia atribut FPI ini dijaga ketat polisi dan TNI.
Bahkan Brimob bersenjata lengkap juga turun langsung ke lokasi untuk mengamankan jalannya pencopotan atribut FPI.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, penertiban atribut FPI oleh Polri itu dilakukan menyusul penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) Pemerintah yang menyatakan FPI sebagai ormas terlarang di Indonesia.
"Artinya bahwa FPI sudah dibubarkan dan tidak boleh ada aktivitas.
Kami meyakinkan bahwa markas ini tidak ada aktivitas dan kegiatan lagi," ujarnya.
Heru juga menegaskan FPI tidak boleh menggelar konferensi pers.