Selasa, 26 Agustus 2025

Fakta-Fakta Warga Temanggung Palsukan Cabai Rawit Merah, Gunakan Cat Semprot

Tersangka melakukan aksinya seorang diri dan saat ini sudah diamankan penyidik di Polres Temanggung

Editor: Eko Sutriyanto
KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN
Bupati Banyumas Achmad Husein menunjukkan cabai rawit yang diduga dicat di kompleks Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (30/12/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Permata Putra Sejati

TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Kantor Loka POM Banyumas bersama Pemkab Banyumas dan Polresta Banyumas, menemukan cabai rawit merah palsu di Pasar Wage Purwokerto pada Selasa (29/12/2020) lalu.

Penemuan cabai itu bukan hanya di Pasar Wage Purwokerto saja, tetapi ditemukan pula di Pasar Cerme, dan Pasar Sumbang.

Polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus itu hingga terungkap fakta-fakta sebagai berikut :

1. Tersangka berinisial BN

BN (35), warga Temanggung tersangka kasus pengecatan cabai rawit hijau muda atau putih menjadi cabai rawit merah berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas yang bekerjasama dengan Polres Temanggung, pada Kamis (31/12/2020).

Tersangka melakukan aksinya seorang diri dan saat ini sudah diamankan penyidik di Polres Temanggung.

"Saat ini Kanit dan Anggota Satreskrim Polresta Banyumas masih di Temanggung melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry kepada Tribunjateng.com, Kamis (31/12/2020).

Baca juga: Cara Pintar Supaya Tidak Bersin Saat Tumis Cabai dan Masakan Pedas, Ini Rahasia Chef

Baca juga: Polisi Tangkap Petani Temanggung Kasus Pengecatan Cabai Rawit, Bikin Heboh 3 Pasar di Banyumas

Berry mengatakan jika usai pemeriksaan saksi-saksi, pelaku akan dibawa ke Mapolresta Banyumas guna penyelidikan lebih lanjut.

2. Gunakan  cat semprot

Diketahui bahwa pelaku mewarnai cabai rawit tersebut menggunakan cat semprot atau pylox.

"Pelaku, mengaku melakukan aksinya baru pertama kalinya," tuturnya.

3. Ditemukan di lima lapak di 3 pasar

Petugas menemukan cabai dengan pewarna itu di lima lapak pedagang yang tersebar di tiga pasar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan