Selasa, 21 April 2026

Pedagang Temukan Cabai Diolesi Cat Merah, Pelaku Gunakan Cat Semprot hingga Tergiur Keuntungan

cabai rawit diduga dicat warna merah didapati di sejumlah pasar tradisional di Banyumas, Jawa Tengah

Editor: Sanusi
KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN
Bupati Banyumas Achmad Husein menunjukkan cabai rawit yang diduga dicat di kompleks Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (30/12/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Lima pedagang Pasar Wage Purwokerto menemukan cabai yang diduga dicat warna merah dan kemudian dijual, pada Selasa (29/12/2020).

"Iya pedagang menemukan cabai rawit putih yang diduga dicat merah, sehingga sekilas terlihat seperti cabai rawit merah. Namun setelah dipegang cat mengelupas," ujar Kepala UPTD Pasar Wage Purwokerto, Arif Budiman kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (30/12/2020).

Arif mengatakan, para pedagang tersebut baru mengetahui cabai rawit yang diduga dicat pada Selasa (29/12/2020) siang.

Baca juga: Heboh Cabai Rawit Dicat Merah di Banyumas, Mirip Cat Kayu, Diduga untuk Siasati Kenaikan Harga

Baca juga: Heboh Cabai Rawit Dicat Merah di Banyumas, Mirip Cat Kayu, Diduga untuk Siasati Kenaikan Harga

Sehingga dimungkinkan sebagian cabai yang diduga dicat itu sudah terjual kepada pembeli.

Mendapati kejadian tersebut, selanjutnya pedagang ini melaporkan kepada pengelola Pasar Wage Purwokerto.

Kepala pasar mengatakan, berdasarkan cerita para pedagang, mereka mendapatkan cabai rawit tersebut dari pengepul yang berasal dari wilayah Temanggung.

Mendapatkan laporan itu, pengelola Pasar Wage Purwokerto kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Loka POM Banyumas.

Pihaknya menduga pelaku pengecatan cabai rawit putih dengan cat warna merah, karena harga cabai rawit merah saat ini sangat tinggi.

Harga cabai rawit merah saat ini mencapai Rp 56 sampai Rp 58 ribu perkilogram.

Sedangkan untuk harga cabai rawit putih pada kisaran Rp 30 ribu perkilogram.

Pedagang tidak tahu jumlah pasti cabai yang dicat, namun rata- rata pedagang mengambil 10 kilogram cabai ke pengepul.

"Paling-paling campuran cabai yang dicat sekira 1 ons."

"Dicampurkan antara cabai yang dicat dan cabai rawit merah," tuturnya.

Sementara itu Kepala Loka POM Banyumas, Suliyanto mengatakan, pihaknya membawa sejumlah barang bukti cabai rawit yang diduga dicat ke laboratorium BPOM di Semarang.

Loka POM akan meneliti kandungan cat di lapisan kulit cabai rawit putih.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved