Jumat, 29 Agustus 2025

Dipanggil-panggil Tak Merespons, Kakek 75 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumahnya

Seorang kakek ditemukan tewas gantung diri di dalam rumahnya, Sabtu (2/1/2021).

Pixabay
Seorang kakek ditemukan tewas gantung diri di dalam rumahnya, Sabtu (2/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek ditemukan tewas gantung diri di dalam rumahnya, Sabtu (2/1/2021).

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh dua keponakannya.

Saat itu mereka memanggil-manggil korban, namun tak ada respons.

Saat mereka membuka pintu, ternyata korban sudah dalam kondisi tewas tergantung.

Korban merupakan warga Desa Tatung, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.

Kapolsek Balong, AKP Hariyanto menjelaskan, korban berinisial BO (75).

Baca juga: Kakek 68 Tahun Nekat Gantung Diri, Tinggalkan Secarik Kertas Berisi Pesan untuk Anaknya

Ia hidup sendiri di rumahnya dan sering keluar rumah sakit untuk opname karena menderita sakit paru-paru dan jantung.

"Yang mengetahui pertama adalah kedua keponakannya pada pukul 06.00 WIB," ucap AKP Hariyanto.

Saat itu, LU dan SE melihat pintu rumah BO masih tertutup padahal hari sudah mulai terang.

"Dipanggil-panggil tidak menjawab dan membuka pintu rumahnya ternyata Mbah BO sudah dalam keadaan menggantung di blandar rumahnya," jelasnya.

LU yang mengetahui hal itu sontak berteriak minta tolong kepada tetangganya.

Warga pun lalu menghubungi pihak kepolisian dan perangkat desa.

"Dari olah TKP dan visum tidak diketemukan adanya tanda-tanda penganiayaan dan murni mengakhiri hidup dengan gantung diri. Pihak keluarga juga menerima kejadian tersebut," pungkasnya.

Baca juga: Nekat Gantung Diri, Mbah Ramijo Titip Secarik Kertas Berisi Pesan Untuk Anaknya

Baca juga: Pria Tewas Bakar Diri di Depan Umum, Sempat Tulis Surat hingga Titip Anak & Istri ke Teman-temannya

Kontak bantuan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan