Sabtu, 16 Agustus 2025

Gadis 16 Tahun Dirudapaksa 8 Orang Termasuk Remaja 14 Tahun, Dicekoki Obat Penenang Dosis Tinggi

Polres Metro Tangerang Kota akhirnya meringkus 6 dari 8 pelaku pada Rabu (2/12/2020)

Editor: Ifa Nabila
kompas.com
Ilustrasi pemerkosaan. Seorang gadis berinisial MAP (16) dirudapaksa delapan pria yang mayoritas juga masih remaja. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis berinisial MAP (16) dirudapaksa delapan pria yang mayoritas juga masih remaja.

Polres Metro Tangerang Kota meringkus enam dari delapan pelaku pada Rabu (2/12/2020)

"Enam (pelaku) sudah diamankan. Dua (pelaku) masih buron," papar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto saat jumpa pers, Kamis (31/12/2020) sore.

Baca juga: Gadis 16 Tahun Dirudapaksa 8 Orang Termasuk Remaja 14 Tahun, Dicekoki Obat Penenang Dosis Tinggi

Baca juga: Pria 51 Tahun Rudapaksa Siswi SMA di Gubuk hingga Hamil dan Melahirkan, Pelaku Beri Upah Rp 90 Ribu

Sugeng mengungkapkan, korban berinisial MAP (16) kala itu sedang bermain komputer di sebuah warnet yang berada di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Tak lama kemudian datang seorang pria berinisial AM (14) dan memaksa korban untuk mengikuti dirinya ke suatu tempat. Bahkan pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak ikut.

Karena takut akan ancaman tersebut, korban terpaksa mengikuti AM.

Ternyata, korban diajak AM ke semak-semak di dekat Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Di tempat itulah AM memperkosa korban. Usai memperkosa, AM mengajak korban untuk singgah sebentar di sebuah tongkrongan tak jauh dari tempat tersebut.

Setelah itu, AM mengajak kembali korban ke Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Namun kali ini AM membawa korban ke sebuah gubuk di sana.

Baca juga: Istri Sakit Jatung, Pria Ini Malah Rudapaksa Anak Kandung Sejak 2015, Pelaku Ancam Bunuh Korban

Korban selanjutnya diperkosa secara bergilir oleh 8 pria, yaitu MSR (17), NW (17), MD (40), E alias Ginjet (25), VJ (19), T dan A, serta AM itu sendiri.

Salah satu pelaku sebelumnya memaksa korban untuk menenggak 5 pil excimer atau obat penenang dosis tinggi.

Setelah diperkosa, korban mengadu ke orangtuanya yang kemudian melapor ke Polres Metro Tangerang Kota.

Akhirnya, aparat Polres Metro Tangerang Kota meringkus 6 pelaku, yakni MSR, NW, MD, E alias Ginjet, VJ dan AM.

"Dua tersangka lain (T dan A) sampai saat ini masih dalam pengejaran," tandasnya.

Para pelaku dikenai Pasal 76 (D) jo Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Dua Remaja Cabuli Kakak Adik di TK, Jemput di Rumah Korban Malam-malam Lalu Bonceng Berempat

Gadis 14 Tahun Dirudapaksa 4 Orang, Dicekoki Pil Anjing Gila

Peristiwa sebelumnya, seorang gadis berinisial NR (14) menjadi korban rudapaksa empat orang pria.

Sebelum dirudapaksa, gadis itu dicekoki pil anjing gila yang membuatnya tak sadarkan diri.

Keempat pelaku berinisial IN (42), MN (16), LG (20), MI (18), serta satu mucikari La (17).

Baca juga: KALEIDOSKOP 2020: 5 Kasus Rudapaksa, Siswi SMP Dirudapaksa 10 Pria hingga Ayah Rudapaksa Anaknya

"Peristiwa terjadi pada Kamis (24/12/2020) di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Pelaku dua di antaranya adalah ayah dan anak kandung, beserta 2 pelaku lain. Kami juga meringkus 1 mucikari," kata Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Welliwanto Malau melalu pesan singkatnya pada Kompas.com, Selasa (29/12/2020).

Pelaku diringkus pada Selasa (29/12/2020) di kediaman masing-masing.

Menurut Kasat Reskrim, laporan pemerkosaan anak bawah umur dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Kepahiang.

Polisi bergerak cepat meringkus 4 pelaku pemerkosaan dan 1 orang mucikari berjenis kelamin perempuan.

"Untuk mucikarinya masih kami lakukan pengembangan pemeriksaan," sambung Kasat Reskrim.

Baca juga: Gadis Berusia 14 Tahun di Bengkulu Jadi Korban Rudapaksa Empat Pria

Kronologi kejadian, menurut Kasat Reskrim Optu Welliwanto Malau, bermula laporan ibu korban yang mencari anaknya hilang sekitar sehari.

Korban ditemukan di salah satu rumah pelaku.

Keesokan harinya keluarga pelaku memberitahukan pada keluarga korban bahwa korban telah diperkosa oleh para pelaku.

"Saat dikonfirmasi pada korban, korban membenarkan bahkan korban menyebut dirinya sempat dicekoki pil anjing gila hingga tak sadarkan diri lalu diperkosa," tambah Welliwanto.

Saat korban sadar, korban mendapati kondisi pakaiannya yang terlepas.

Terlebih saat korban buang air kecil mengalami sakit.

Bersama pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa bantal guling, seprai, pakaian korban. (Kompas.com/Firmansyah) (Kompas.com/Muhammad Naufal)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dicekoki Pil Anjing Gila, Anak 14 Tahun Diperkosa 4 Pria, 2 di Antaranya Ayah dan Anak" dan "Polisi Ringkus 6 Pemerkosa Gadis 14 Tahun yang Dicekoki Obat Penenang"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan