Sabtu, 6 September 2025

Viral Aksi Emak-emak Hancurkan Arena Perjudian, Takut Anak dan Suami Terjerumus Ikut Main

Viral aksi emak-emak menghancurkan arena perjudian yang meresahkan warga.

istimewa
AKSI ibu-ibu menghancurkan lapak-lapak judi ketangkasan, Senin (4/1/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Viral aksi emak-emak menghancurkan arena perjudian yang meresahkan warga.

Mereka mendatangi dua lokasi lalu menghancurkan mesin judi tembak ikan.

Aksi itu dilakukan lantaran mereka takut anak dan suaminya terjerumus ikut main.

Maraknya lokasi perjudian seperti tembak ikan dan judi ketangkasan lainnya kian meresahkan masyarakat sekitar.

Terkait ini, puluhan ibu-ibu mengambil tindakan sendiri dengan mendatangi lokasi perjudian ketangkasan tersebut dan menghancurkannya.

Aksi ini pun viral setelah seorang di antaranya merekam kegiatan tersebut dan mempostingnya di sosial media khususnya Facebook.

Baca juga: Viral TikTok, Anak Rekam Momen Kemesraan Orang Tuanya, Ternyata Sudah 28 Tahun Menikah

Kepala Lingkungan 10 Medan Labuhan, Nurbaiti yang dikonfirmasi Tribun-Medan.com melalui sambungan telepon mengatakan bahwa aksi ibu-ibu tersebut benar terjadi.

"Jadi aksi ini dimulai dari lingkungan 12, 11 dan 10. Jadi tidak di lingkungan kita saja," ujarnya.

Diungkapkannya, penyebab kemarahan ibu-ibu dan kemudian menghancurkan tempat perjudian tembak ikan tidak lain karena sudah resah dengan aktivitas perjudian tanpa ada penindakan tegas dari polisi setempat.

"Warga sudah sangat resah sekali dengan permainan judi tembak ikan membuka aktivitas 24 jam."

"Mereka juga khawatir bila suami dan anaknya bermain judi tembak ikan. Oleh karenanya, para ibu-ibu mendatangi, kemudian menghancurkan mesin permainannya," ungkapnya.

Sebelumnya, katanya, pihaknya bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kelurahan sudah menyurati untuk ditutup lokasi perjudian itu.

"Kami sebelumnya sudah menyurati itu. Namun mereka tetap membandel dan buka," ucapnya, Senin (4/1/2021).

Saat disinggung apakah pemilik lokasi judi tersebut merupakan warga setempat.

Hal tersebut dibantah oleh Nurbaiti yang mana ia menyebutkan bahwa pemilik judi ketangkasan itu bukan warganya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan