Selasa, 30 September 2025

Tak Tega Ayah Jadi Tersangka, Ahsan Mengaku yang Tabrak Dua Bocah Hingga Tewas

Kecelakaan yang menelan nyawa dua bocah OKU Selatan, Senin (4/1) pukul 10.00 WIB akhirnya mengungkap kebenaran.

Editor: Hendra Gunawan
Alan Nopriansyah/Sriwijaya Post
Safik, tauke kopi yang menabrak dua bocah di OKU Selatan, Senin (4/1) pukul 10.00 WIB, diamankan Polres OKU Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM, MUARADUA-Kecelakaan yang menelan nyawa dua bocah OKU Selatan, Senin (4/1) pukul 10.00 WIB akhirnya mengungkap kebenaran.

Korban dua bocah perempuan bernama Hola (4 tahun) dan Natasya (4 tahun), warga Gedung Baru Kecatamatan BPRTT ditabrak truk yang dikemudikan oleh Safik.

Polisi telah mengamankan dua orang pelaku tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Desa Gedung Baru Kecamatan BPR Ranau Tengah, OKU Selatan, Sumsel

Terungkapnya pelaku penabrak ini berdasarkan rekaman CCTV.

Dua orang yang diamankan yakni tauke kopi bernama Safik (65 tahun) dan anaknya Ahsan (37 tahun).

Baca juga: Wanita Tertabrak Kereta Prameks Dekat Stasiun Purwosari, Ada Serpihan Piring dan Gelas

Mulanya Ahsan memberikan keterangan, dirinya mengemudikan mobil waktu menabrak dua bocah itu.

Padahal yang mengemudikan mobil itu adalah ayah kandungnya yaitu Safik (65 tahun).

Ahsan sebagai anak tertua dari Safik bermaksud mempertanggungjawabkan perbuatan ayahnya.

Baca juga: Sepeda Motor Tabrak Dump Truck yang Mogok di Jalan, Seorang Pengendara Wanita Tewas

Berharap ayahnya dibebaskan oleh kepolisian Polres OKU Selatan, Sumatera Selatan.

Safik sehari-hari menjalankan usaha sebagai tauke kopi di Desa Serumpun Jaya, yang kerap melintas di lokasi kecelakaan.

Ternyata terungkap, alasan Safik minta digantikan oleh Putra Sulungnya karena telah berusia lanjut.

"Kan aku sudah tua, usia sudah lanjut, kalau misalkan bisa diganti maksud saya dia yang jalan hukuman saya dan dia (anak saya) mau,"ujar Safik, Kamis (7/1/2020).

Baca juga: Driver Ojol Jadi Korban Tabrak Lari, Pelaku akan Tanggung Jawab tapi Korban Belum Ketemu

Safik mengatakan keputusan tersebut setelah melakukan musyawarah secara keluarga tanpa paksaan terhadap anaknya ditambah lagi Safik kerap sakit-sakitan.

"Kita bermusyawarah termasuk dengan Ahsan, terkait bagaimana kalau dia menggantikan posisi aku karena aku sudah tuan mana penyakitan,"terang Dia.

Pasca terungkap, Safik pasrah dan mengaku siap menjalani hukuman diadili dan dipenjara yang sementara ini telah ditahan oleh Mapolres OKU Selatan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan